Penemuan Mayat di Jalan Tol Merak Terungkap, Korban adalah Sopir Truk Pengangkut Gula Rose Brand

Reporter

Ayu Cipta

Editor

Suseno

Rabu, 2 Oktober 2024 21:06 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall

TEMPO.CO, Serang - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah mengungkap kasus penemuan mayat di pinggir Jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen Kota Serang, Banten. Polisi memastikan mayat tersebut adalah Karjiko, warga Lampung. Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu menjadi korban perampokan dan tewas dibunuh pelaku.

Direskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Dian Setyawan mengatakan, setelah identitas korban diketahui, polisi segera melacak keberadaan korban terakhir kali. Dari sana diketahui bahwa pada 21 September 2024, Kartijo ditugaskan untuk mengantar gula kristal putih merek Rose Brand dari Lampung ke Jakarta. "Truk mengangkut 700 sak gula kristal dengan berat 35 ribu kilogram," kata Dian Setyawan, Selasa, 2 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ketika meninggalkan Lampung, ada dua orang menumpang truk Kartijo. Mereka adalah BN dan FR. Di tengah perjalanan, tepatnya di KM 77 Jalan Tol Merak – Jakarta, BN meminta korban untuk menghentikan truk untuk buang air kecil. Saat itulah FR membkap mulut Kartijo menggunakan sarung. "Pelaku juga menyayat dahi korban dengan pisau," kata Dian. BN yang sebelum pura-pura buang air kecil, naik ke truk lalu menikam leher dan dada korban.

Saat itu Kartijo sebenarnya masih memberikan perlawanan. Bahkan dia masih sempat kabur menyelematkan diri dengan menyusuri pinggir jalan tol. Namun karena Kartijo terluka, BN dan FR dengan mudah mengejarnya. Dua pria itu menghunjani korban dengan tusukan hingga tewas. "Begitu dipastikan korban tewas, FR menutup mayat dengan handuk merah dan kain sarung," kata Dian. Selanjutnya BN dan FR membawa truk untuk dijual kepada penadah.

Dian menyebut, BN selanjutnya kabur menggunakan Daihatsu Sigra warna Putih dengan plat nomor T 1401 FW. Dia ditangkap di Cariu, Kabupaten Bogor, pada 28 September 2024. Sedangkan FR ditangkap pada hari yang sama di Dusun Cibosok Kelurahan Cilamaya Kabupaten Subang. Selain FR, polisi menangkap juga RR (56), HD (33) dan WH (35). RR dan WH diduga menjadi penadah sedangkan HD membantu tersangka mencari mobil rental. "Senjata tajam pisau yang digunakan membunuh berikut tas rangsel dibuang ke Sungai Tanjung Pura, Karawang untuk menghilangkan barang bukti," kata Dian.

Advertising
Advertising

Atas kejahatan itu para tersangka dijerat dengan persangkaan: Pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tetang pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

4 jam lalu

Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B resmi beroperasi. Sementara ini dibuka gratis hingga terbitnya penetapan dari Kementerian PUPR.

Baca Selengkapnya

Tulang Belulang di Pinggir Jalan Tol Serpong Belum Dipastikan Tulang Manusia

2 hari lalu

Tulang Belulang di Pinggir Jalan Tol Serpong Belum Dipastikan Tulang Manusia

Polisi menunggu hasil penelitian laboratorium untuk memastikan apakah benda yang ditemukan di pinggir jalan Tol Serpong itu tulang manusia atau bukan.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Catat Pertumbuhan Aset 81,51 Persen dalam 5 Tahun dan Laba Bersih Naik 521 Persen, Ini Profil HK

3 hari lalu

Hutama Karya Catat Pertumbuhan Aset 81,51 Persen dalam 5 Tahun dan Laba Bersih Naik 521 Persen, Ini Profil HK

PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kinerja keuangan yang positif dengan pertumbuhan aset signifikan. Aset perusahaan tumbuh 81,51 persen.

Baca Selengkapnya

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

4 hari lalu

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

Kepolisian masih menunggu hasil uji labfor CCTV di sekitar Kali Bekasi untuk mengungkap kronologi meninggalnya tujuh remaja.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

5 hari lalu

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.

Baca Selengkapnya

5 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Telah Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga

6 hari lalu

5 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Telah Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga

RS Polri siapkan peti jenazah dan ambulans untuk mengantar jenazah ke alamat rumah masing-masing. 7 mayat di Kali Bekasi telah semua teridentifikasi.

Baca Selengkapnya

5 Jenazah di Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Rincian Identitasnya

6 hari lalu

5 Jenazah di Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Rincian Identitasnya

Tim gabungan Pusdokkes Polri telah mengidentifikasi lima jenazah tersisa yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi

Baca Selengkapnya

PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

6 hari lalu

PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Roy Hendrajanto M Sakti menanggapi penetapan empat perusahaan Bakrie Group dalam keadaan PKPU oleh PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

6 hari lalu

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

Satgas menemukan 11 ribu ton besi siku yang tak memenuhi Standar Nasional (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya