Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Jumat, 4 Oktober 2024 07:46 WIB

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Sukoharjo - Kasus penganiayaan santri berinisial AKPW, 13 tahun, hingga korban meninggal di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki tahap pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sukoharjo. Berkas penganiayaan berujung kematian santri itu dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

"Hari ini kami melimpahkan berkas perkara atas kasus tersebut kepada Pengadilan Negeri Sukoharjo," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Aji Rahmadi, Kamis, 3 Oktober 203

Sebelum dinyatakan lengkap atau P21, berkas perkara itu sempat dikembalikan kepada penyidik Kepolisian Resor Sukoharjo untuk dilengkapi. "Ada perbaikan satu kali, baru dinyatakan lengkap pada Senin, 30 September 2024," ujarnya.

Jaksa kemudian melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri Sukoharjo. Tersangka penganiayaan, MG, 15 tahun, berstatus sebagai anak bermasalah dengan hukum (ABH). Dalam perkara tersebut, MG didakwa melanggar pasal primair 80 ayat 3 subsider 80 ayat 2 UU 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.

Penganiayaan terhadap AKPW oleh MG, kakak kelas korban di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo terjadi pada 16 September 2024. Korban meninggal setelah dianiaya oleh MG dengan cara dipukul dan ditendang. Menurut informasi yang dihimpun Tempo saat itu, korban dianiaya karena tidak memberikan rokok kepada MG.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin, 17 September 2024, Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit mengatakan telah memeriksa 12 saksi. "Karena ini ABH (anak berhadapan dengan hukum) dan korban merupakan anak di bawah umur, maka kasus ini ditangani Unit PPA Polres Sukoharjo," ujar Sigit kepada wartawan.

Advertising
Advertising

Ia menuturkan kronologi peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Senin, 16 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengungkapkan, MG, 15 tahun, saat berjalan di lorong asrama pondok pesantren mencium bau rokok dari arah kamar 2.3. MG kemudian memasuki kamar dan meminta rokok kepada korban. Namun ditolak korban dengan alasan tidak punya.

<!--more-->

MG lalu meminta rokok kepada teman korban dan diberi oleh teman korban sebanyak dua batang. Setelah mendapatkan rokok tersebut, MG marah dan memukuli serta menendang korban beberapa kali di bagian perut dan dada.

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya. Jadi satu kelas 9, yang satu kelas 8. Ada beberapa saksi yang juga melihat," kata Sigit.

Menurut Sigit, santri berumur 13 tahun itu sudah meninggal saat dibawa ke RS Solo.

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya tersebut, Polres Sukoharjo, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.

Pilihan Editor: Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

Berita terkait

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

23 jam lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

3 hari lalu

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

4 hari lalu

Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

6 hari lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

6 hari lalu

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.

Baca Selengkapnya

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

6 hari lalu

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.

Baca Selengkapnya

Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

8 hari lalu

Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

Siswa SMP di Tasikmalaya dianiaya tetangga hingga tewas gara-gara korban memasang knalpot brong di sepeda motornya.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

8 hari lalu

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.

Baca Selengkapnya

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

8 hari lalu

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf

Baca Selengkapnya

Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

8 hari lalu

Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.

Baca Selengkapnya