Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Editor

Suseno

Sabtu, 5 Oktober 2024 18:57 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Kemang, Jakarta Selatan. “Benar (ada dua tersangka baru),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 5 Oktober 2024. “Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang.”

Dua tersangka baru itu ditangkap oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka adalah RR, 27 tahun, dan YS, 33 tahun. “RR ditangkap di Bekasi,” kata Ade Ary. “YS ditangkap di Jakarta Timur.”

Ade menjelaskan, YS berperan merusak barang di hotel tersebut. Sementara itu, RR memukul petugas keamanan hotel. Atas perbuatan tersebut, YS dan RR dijerat Pasal 170 KUHP.

Adapun, ketiga tersangka lainnya dalam kasus ini adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan; GW, yang melakukan perusakan spanduk; dan MR atau RD, yang memukul petugas keamanan hotel.

Aksi mereka terekam CCTV di hotel. Polisi telah menyita digital video recorder (DVR) CCTV sebagai barang bukti. Ketiga unit DVR tersebut meliputi DVR 1 (bersumber dari CCTV basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, dan lobby resepsionis), DVR 2 (rekaman meeting room dan restoran), dan DVR 3 (rekaman dari CCTV area koridor kamar).

Advertising
Advertising

Ade Ary mengatakan, penangkapan tersangka ini sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus pembubaran dislusi tersebut. “(Kepolisian) tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi, aksi-aksi kekerasan. Pasti akan diungkap pelakunya,” kata dia.

Sementara itu, sebanyak 30 polisi juga telah diperiksa terkait pengamanan dalam insiden pembubaran paksa acara diskusi diaspora yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) pada Sabtu, 28 September 2024. Puluhan polisi itu diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ade Ary. “Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30.”

Pemeriksaan puluhan polisi ini, katanya, difokuskan pada penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan. Mereka yang bertugas saat insiden pembubaran paksa acara diskusi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

15 jam lalu

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

15 jam lalu

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

2 hari lalu

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

Din Syamsuddin menuntut Polri juga memeriksa anggotanya yang diduga berpihak terhadap pelaku pembubaran diskusi di Kemang.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

3 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.

Baca Selengkapnya