Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Kamis, 10 Oktober 2024 06:48 WIB

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan korban pencabulan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan ketua yayasan Sudirman dan dua pengurusnya Yusuf Baktiar dan Yandi Supriyadi. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan posko dibuka untuk memfasilitasi para korban melapor. "Karena anak-anak penghuni panti ini sudah banyak yang keluar, pokso dibuka untuk memfasilitasi mereka agar melapor," ujar Zain saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Zain mengatakan posko pengaduan merupakan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang diduga telah terjadi bertahun-tahun atau sejak panti asuhan berdiri sekitar tahun 2000-an. "Posko pengaduan di unit PPA Polres Metro Tangerang Kota dan nomor pengaduan di 08221100100," kata Zain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan 11 saksi, kata Zain, penyidik menemukan fakta baru korban lainnya yaitu J dan M. Dari hasil pemeriksaan J dan M didapati kembali terdapat korban lainnya atas nama DZ, FMK, MS dan AK. "Penyidik melakukan visum terhadap korban J, M, DZ, FMK, MS dan AK. Hasilnya sementara diketahui mereka merupakan korban," ucap Zain. Zain menambahkan, sampai saat ini polisi mencatat ada 7 korban
yang terdiri atas 4 anak dan 3 dewasa.

Saat ini, polisi telah menahan Sudirman, 49 tahun, dan Yusuf Bachtiar, 30 tahun. Adapun Yandi Supriyadi, 29 tahun, hingga kini masih buron. Ketiga pengurusan yayasan ini diduga telah melakukan pencabulan dan pelecehan seksual kepada belasa anak panti asuhan yang semuanya berjenis kelamin laki laki dengan rentang usia yang berbeda.

Advertising
Advertising

Zain mengatakan polisi melakukan penyelidikan adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan Sudirman Cs ketika salah satu korban R, 16 tahun, melapor. Remaja asal Bandung Jawa Barat itu melaporkan menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual pengurus yayasan.

Para tersangka, kata Zain, dijerat dengan pasal Pasal 6 Huruf C dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 atau Pasal 289 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, kata Zain, polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan ke arah perdagangan orang yang diduga dilakukan para tersangka selama panti asuhan itu berdiri. "Ada indikasi mengarah ke perdagangan orang (human trafficking) di mana para tersangka mengeksploitasi anak untuk mendapatkan keuntungan," kata Zain.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Berita terkait

Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 jam lalu

Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.

Baca Selengkapnya

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

3 jam lalu

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

5 jam lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

20 jam lalu

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

20 jam lalu

Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

1 hari lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Buntut dari kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu, Gus Ipul berencana segera menertibkan panti sosial ilegal yang enggan mengurus izin.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

Para hakim menuntut kenaikan gaji sebesar 142 persen dari nilai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Pencabulan, Mensos: Pendirian Panti Asuhan Nanti Harus Dapat Persetujuan Warga

1 hari lalu

Buntut Kasus Pencabulan, Mensos: Pendirian Panti Asuhan Nanti Harus Dapat Persetujuan Warga

Syarat itu berperan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan langsung masyarakat sekitar panti asuhan.

Baca Selengkapnya

X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

1 hari lalu

X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.

Baca Selengkapnya