Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Reporter

Joniansyah

Editor

Febriyan

Kamis, 10 Oktober 2024 10:07 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menyatakan menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kota Tangerang. Polisi telah menetapkan tiga pengurus panti tersebut sebagai tersangka tindak pidana pencabulan dan pelecehan seksual terhadap belasan anak sebelumnya.

Ketiga tersangka itu adalah ketua yayasan Sudirman (49 tahun) serta dua pengurus panti, Yusuf Bachtiar (30 tahun) dan Yandi Supriyadi (29 tahun). Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan ke arah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Meskipun demikian, dia belum mau mengungkap seperti apa TPPO tersebut.

"Ada indikasi mengarah ke perdagangan orang dimana para tersangka mengeksploitasi anak untuk mendapatkan keuntungan," kata Zain saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sejauh ini, menurut Zain, pihaknya baru menjerat para tersangka soal pencabulan dan pelecehan seksual. Polisi menjerat mereka menggunakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis," ujarnya.

Saat ini, Polres Kota Tangerang telah menahan Sudirman dan Yusuf Bachtiar. Adapun Yandi hingga kini masih buron. Ketiga pengurusan yayasan ini diduga telah melakukan pencabulan dan pelecehan seksual kepada belasan anak panti asuhan yang semuanya berjenis kelamin laki laki dengan rentang usia yang berbeda.

Advertising
Advertising

Zain mengatakan, polisi melakukan penyelidikan adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan Sudirman cs ketika salah satu korban yang masih berusia 16 tahun melapor. Remaja itu melaporkan menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual pengurus yayasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan 11 saksi, kata Zain, penyidik menemukan korban lainnya yaitu J dan M. Setelah itu, muncul pula empat nama korban lainnya. "Penyidik melakukan visum terhadap seluruh korban. Hasilnya sementara diketahui mereka merupakan korban," ucap Zain.

Selanjutnya, korban terus bertambah

<!--more-->

Pendamping sekaligus pelapor 11 anak panti korban pencabulan, Dean Desvi memastikan jumlah anak yang menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual Sudirman Cs terus bertambah. Jumlah korban yang terdata sudah mencapai 25 orang. "Yang baru lapor 11 anak, saat ini sudah ada korban lagi yang kami data dan sedang kami siapkan untuk lapor," kata Dean.

Dean mengatakan, ia juga telah menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi para korban. Menurut Dean, hingga kini ia terus menerima laporan dari keluarga anak panti asuhan itu yang diduga telah dilecehkan dan dicabuli selama tinggal di tempat penampungan anak itu. "Satu persatu mulai spek up, anak anak ini ternyata bukan saja yatim piatu, tapi ada juga yang punya orangtua tapi dari kalangan tidak mampu," kata Dean.

Dean menyebutkan, semua anak yang tinggal di panti itu dari tahun 2000-2024 diduga kuat telah mengalami pelecehan seksual dan pencabulan. "Panti ini berdiri sudah 20 tahunan, bayangkan saja setiap anak dimangsa oleh mereka, jumlahnya mungkin bisa ratusan. Anak anak di panti ini keluar dan masuk begitu saja," ucapnya.

Dean mencontohkan, ada satu anak yang telah berkali kali dicabuli dan kabur dari panti asuhan tersebut. Namun, oleh orangtuanya diantarkan kembali ke panti itu." Ibunya tidak tahu jika anaknya diperlakukan seperti itu, Tapi ketika anaknya bilang dan kami dampingi ibunya menjerit histeris dan berani untuk bicara dan lapor."

Selanjutnya, para pengurus disebut pedofil

<!--more-->

Dean menduga Sudirman dan dua pengasuh panti yaitu Yandi dan Yusuf merupakan pedofil yang mengincar anak-anak dengan kedok panti asuhan. Mereka predator yang memangsa anak-anak dengan kedok panti asuhan.

Indikasi jika ketua dan pengurus yayasan itu pedofil, menurut Dean, semua korban pencabulan itu adalah anak-anak panti asuhan tersebut. "Mereka gunakan panti asuhan itu untuk memangsa anak-anak yang polos, tidak mengerti apa apa dan dari kalangan tidak mampu," ucap Dean.

Sebagai salah satu donatur tetap dan membantu kegiatan panti asuhan, Dean mengaku, sama sekali tidak menduga jika ketua Yayasan Panti Asuhan Daruusalam An'nur Sudirman tega mencabuli anak anak yang merupakan generasi penerus bangsa itu. "Saya berteman baik, besti-an dengan Sudirman, bahkan saya dan suami ikut membantu mencarikan donatur untuk membantu anak anak panti," kata bintang sinetron ini.

Suami Dean, Ahmad Farabi menambahkan, Sudirman dan kawan kawan sangat lihai mengambil hati anak-anak itu agar tidak ada yang berani melapor. "Anak-anak itu diberi fasilitas bangunan mewah, fasilitas handphone, diajak healing hingga ada juga yang diumrohkan," kata Ahmad.

Menurutnya, cara itu dilakukan untuk mengikat anak-anak itu agar merasa nyaman dan berhutang budi kepadanya. "Anak anak ini dari latar belakan ekonomi yang tidak mampu, anak yatim piatu jadi diberi tumpangan tempat tinggal, dikasih makan dan fasilitas lainnya sudah sangat berterima kasih dan mereka menurut saja," ucapnya.

Namun dibalik itu, kata Ahmad, anak panti asuhan yang sudah tumbuh besar dan sudah menjadi korban pencabulan sejak kecil memilih diam dan mengorbankan diri agar adik adiknya tidak dicabuli seperti mereka. "Tapi ternyata adik-adiknya kena juga. Mereka komplain, kenapa kok dilecehkan juga, kenapa tidak berhenti," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Berita terkait

Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

27 menit lalu

Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

Panti Asuhan Darussalam An'nur menjadi perbincangan publik karena kasus kekerasan seksual anak. Ini profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

5 jam lalu

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

7 jam lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

7 jam lalu

Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

22 jam lalu

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

22 jam lalu

Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

1 hari lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Buntut dari kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu, Gus Ipul berencana segera menertibkan panti sosial ilegal yang enggan mengurus izin.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

1 hari lalu

Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus TPPO di Asia Tenggara. Menurut dia, terjadi peningkatan korban TPPO di ASEAN

Baca Selengkapnya

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

Para hakim menuntut kenaikan gaji sebesar 142 persen dari nilai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Baca Selengkapnya