Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 10 Oktober 2024 16:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan tidak mengetahui soal kerja sama suaminya dengan PT Timah Tbk. Ia menyebut jika mengetahui hal itu, dirinya akan melarang.
Sandra menyebut tidak setuju apabila suaminya bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN karena sangat berisiko. "Kalau saya tahu, saya larang," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam kesaksiannya, Sandra mengaku mengetahui tentang besarnya risiko kerja sama dengan BUMN ini dari beberapa koleganya. "Seperti yang saya ketahui banyak teman-teman ujung-ujungnya berurusan dengan hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyayangkan keputusan suaminya karena bekerjasama dengan PT Timah yang merupakan BUMN dengan dalih membantu Suparta.
Sandra Dewi menjadi saksi sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022, yang menyeret Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.
Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Jaksa menyebut Harvey telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dari hasil korupsi sebesar Rp 420 miliar, dalam pengelolaan IUP PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Uang itu lantas dipergunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadinya seperti membeli rumah, mobil, hingga barang mewah lainnya yang juga dinikmati Sandra Dewi maupun keluarganya.
Pilihan Editor: Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis