Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

Editor

Suseno

Minggu, 13 Oktober 2024 10:02 WIB

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, terdapat sebanyak 18 anak asuh yang berada di naungan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. "Sebanyak 13 anak sudah dipindahkan ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang dan diberikan pendampingan psikologis," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis yang dikutip Ahad, 13 Oktober 2024.

Ade Ary menjelaskan, untuk anak asuh yang tidak dipindah ke rumah perlindungan, ada tiga anak ditangani oleh relawan. Sedangkan dua lagi terhitung masih balita. “Ada satu balita yang dititipkan di Kementerian Sosial,“ kata Ade Ary. “Satu balita lagi sudah dikembalikan ke keluarganya.”

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan setelah kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual mencuat ke permukaan. Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua yayasan Sudirman, 49 tahun, dan dua orang pengurus panti yakni, Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (29).

Yandi masih berstatus sebagai buron sementara dua lainnya sudah ditahan. Hingga kini, tercatat ada 8 korban dengan lima di antaranya masih berstatus anak, tiga lagi sudah dewasa.

Adapun, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kota Tangerang tidak berbadan hukum. Panti tersebut tidak memiliki surat keputusan (SK) pengesahan pendirian yayasan. "Kami cek di sistem untuk yayasan tersebut tidak ada," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Kabiro Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang, Jumat, 11 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memang menyatakan pendirian panti asuhan tidak harus berbadan hukum. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu celah terjadinya tindak pidana di panti asuhan karena pengawasan yang longgar.

"Regulasi yang mengatur LKS memang masih lemah, permen akan diubah dan semua LKS wajib berbadan hukum," ujar Gus Ipul dalam wawancara dengan Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Panti Asuhan Darussalam An'nur juga tak memiliki izin operasional dari Dinsos Kota Tangerang. Selama ini mereka beroperasi dengan modal akta pendirian yang dikeluarkan notaris pada 2006. Padahal berdasarkan Pasal 13 Permensos tersebut, panti asuhan wajib mendaftar ke kementerian atau instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

1 hari lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

1 hari lalu

Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.

Baca Selengkapnya

Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

1 hari lalu

Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

Mensos Syaifullah Yusuf akan mewajibkan semua LKS berbadan hukum untuk mempermudah pengawasan dan mencegah kasus pencabulan anak asuh terulang.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.

Baca Selengkapnya

Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

2 hari lalu

Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

'Rembukan nasional' sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

2 hari lalu

Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum

Baca Selengkapnya

Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.

Baca Selengkapnya

Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

2 hari lalu

Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

2 hari lalu

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya