Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal
Reporter
Dani Aswara
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 16 Oktober 2024 06:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku dirinya tidak mengenal Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sebelum Eko datang ke Gedung Merah Putih KPK.
“Saya bilang, saya gak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke Gedung Merah Putih,” kata Alex saat di temui di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Alex menjelaskan sebelum dirinya bertemu dengan Eko sesuai isu yang beredar, dirinya mendapati pesan WhatApps dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai temannya Eko Darmanto.
“Nah, lewat siapa? Lewat teman dia. Teman dia (Eko) saya juga gak kenal. Ada WA masuk ke HP saya. Nggak ada nama, dia memperkenalkan diri bahwa dia temannya Eko Darmanto,” katanya.
Pesan WA itu berisi permintaan untuk bertemu dengan Wakil Ketua KPK itu, untuk melaporkan peristiwa pidana di Bea Cukai menyangkut kegiatan-kegiatan importasi, emas, HP dan besi baja.
“Pemberitahuan itu sudah saya sampaikan ke Ketua KPK. Akhirnya, si teman yang kontak tadi itu, yang saya gak tahu namanya, boleh nggak nomor Pak Alex saya share ke Eko Darmanto. Oh, silahkan. Setelah itu, Eko WA saya,” ucapnya.
Setelah berkomunikasi secara pesan singkat, Alex membuka diri untuk bertemu dengan Eko di Gedung Merah Putih, mereka menjanjikan pertemuan sehari sebelum bertemu. “Silahkan aja datang ke Gedung Merah Putih. Kemudian, sehari sebelumnya di sepakati besok, ya,” ucapnya. Adapun pertemuan Alex dan Eko terjadi pada tanggal 9 Maret.
Sebelumnya, pelaporan terhadap Alexander Marwata dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Alex dituding melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK karena berhubungan dengan pihak yang berperkara.
Alexander Marwata tidak membantah soal pertemuannya dengan Eko. Menurut dia, pertemuan itu terjadi sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Perjumpaan ini, kata dia, diketahui oleh pimpinan KPK lainnya dan berlangsung di Gedung Merah Putih.
Pilihan Editor: Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan