Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Rabu, 16 Oktober 2024 12:31 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - H. Herman, 48 tahun, anggota DPRD Singkawang yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, mengajukan gugatan praperadilan. Pada 8 Oktober 2024, H. Herman lewat kuasa hukumnya mendaftar gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri atau PN Singkawang.

Pengacara H. Herman, Akbar Hidayatullah, meyakini penetapan status tersangka kliennya oleh Polres Singkawang pada 17 Agustus 2024 tidak melalui proses yang sah. "Membatalkan penetapan tersangka dan menyatakan proses hukum perkara ini batal demi hukum," ucap Akbar menjelaskan tuntutan praperadilan saat dihubungi pada Senin, 14 Oktober 2024.

Akbar mengatakan keberatan terhadap penetapan status tersangka H. Herman, karena prosedur Polres Singkawang dianggap tidak berdasarkan scientific crime investigation. "Penyidik atau kepolisian tidak pernah melakukan penyelidikan terlebih dahulu, karena laporan polisi dan sprindik di terbit hari yang sama," ucap Akbar.

Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) untuk laporan polisi nomor LP/B/77/VII/2024/SPKT/Polres Singkawang/Polda Kalimantan Barat, termuat bahwa surat perintah penyelidikan (sprindik) dikeluarkan pada 11 Juli 2024. Di mana pada hari tersebut pihak korban yang diwakili oleh pengacara Roby Sanjaya, membuat laporan polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Menurut Akbar Hidayatullah, perkara yang dilaporkan bukan perkara tangkap tangan sehingga keluarnya sprindik harus melalui proses penyelidikan. Selain itu, Akbar juga menyebut ada pelanggaran terhadap Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2023. "Karena (Polres Singkawang) menerima laporan, menjalankan penyidikan bahkan menetapkan tersangka pada saat klien kami sedang menjadi peserta pemilu," ujar Akbar.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kadiv Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Raden Petit Wijaya, menjelaskan bahwa surat telegram yang dirujuk tersangka itu tentang penundaan atau peniadaan upaya hukum kepada peserta pemilu yang diduga melakukan tindak pidana sampai tahap pemilu selesai. Saat ditetapkan sebagai tersangka, H. Herman merupakan caleg DPRD Singkawang dari Partai Keadilan Sejahtera.

Namun, sebagai juru bicara Polda Kalbar yang melakukan asistensi terhadap penyelidikan Polres Singkawang, Petit menyebut ada perubahan surat telegram Kapolri yang diperbarui lewat ST 2232/IX/RES.1.24./2023. Petit mengutip isi surat telegram itu dengan menyebut pelaku tindak pidana yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat bisa tetap dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. "Di sini kan unsur kegaduhannya kan ada banget," ucap Petit saat dihubungi pada 26 September 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedi Sitepu membenarkan adanya gugatan praperadilan dari tersangka H. Herman. "Iya betul," jawabnya singkat saat dihubungi pada Senin, 10 Oktober 2024. Dedi selaku salah satu tergugat mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang.

Pilihan Editor: Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Berita terkait

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

4 jam lalu

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun

Baca Selengkapnya

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

4 jam lalu

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

5 jam lalu

Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Dua tersangka pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak alami gangguan kejiwaan berdasar hasil tes psikologi.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK Bantah Pernyataan Nurul Ghufron Soal Pemeriksaan Sahbirin Noor Tunggu Praperadilan Selesai

7 jam lalu

Jubir KPK Bantah Pernyataan Nurul Ghufron Soal Pemeriksaan Sahbirin Noor Tunggu Praperadilan Selesai

Jubir KPK Tessa Mahardhika membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal pemeriksaan Sahbirin Noor tunggu praperadilan selesai.

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

7 jam lalu

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

19 jam lalu

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

Beberapa harta Sandra Dewi klaim diperoleh dari pendapatannya sebagai artis dan influencer, bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

1 hari lalu

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

1 hari lalu

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Sidang praperadilan MAKI melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hormati HAM, KPK Baru Panggil Sahbirin Noor setelah Praperadilan Selesai

1 hari lalu

Hormati HAM, KPK Baru Panggil Sahbirin Noor setelah Praperadilan Selesai

Sahbirin Noor menggugat praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan digelar 28 Oktober.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

MAKI gugat praperadilan Jampidsus ihwal dugaan tidak diprosesnya Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya