2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran
Reporter
Dede Leni Mardianti
Editor
Febriyan
Rabu, 16 Oktober 2024 17:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 768 pelanggaran selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah Jabodetabek. Operasi itu masih akan terus berlanjut hingga 27 Oktober mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan dari 768 pelanggaran itu, 250 diantaranya tertangkap dari kamera Electronic Taffic Law Enforcement (ETLE). Para pelanggar, kata Ade, tak seluruhnya mendapatkan sanksi berupa tilang. Sebagian dari pelanggar, menurut Ade, hanya mendapatkan himbauan dan teguran.
“Kalau mungkin pelanggarannya tidak berpotensi mengakibatkan fatalitas dan korban, akhirnya dilakukan teguran simpatik.Tapi itu tetap dicatat, diamati. Kalau mengulang 2-3 kali mungkin akhirnya dilakukan penegakan hukum, tilang,” kata Ader Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Tak hanya soal pelanggaran lalu lintas, Ade juga menceritakan berbagai polah pengemudi kendaraan yang pihaknya temui dalam operasi ini. Misalnya kucing-kucingan dengan polisi, hingga melawan arah saat tidak ada polisi. Hal ini, menurut dia, menunjukan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman demi keselamatan bersama. “Keselamatan itu adalah kebutuhan, sehingga pengendara harus memiliki kesadaran itu.” ucapnya.
Sebelumnya, polisi menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 pada 14-27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, polisi khususnya menyasar 14 jenis pelanggaran sebagai berikut:
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau plat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Operasi Zebra Jaya 2024 merupakan bagian dari pengamanan menyambut pelantikan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.