Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

Rabu, 16 Oktober 2024 19:29 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap isi pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, pada 9 Maret 2024. Hal itu disampaikan Alexander usai diperiksa di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU KPK.

“Eko melaporkan dugaan terjadinya suatu peristiwa pidana di Dirjen Bea Cukai, menyangkut kegiatan-kegiatan importasi emas, HP dan besi baja,” kata Alex saat di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap. Alasannya kala itu status Eko adalah pelapor. “Lewat pintu belakang, karena dia sebagai pelapor, jadi, dia gak mau identitasnya itu terungkap,” katanya.

Sebelum ke inti pembicaraan, mereka sempat berbasa-basi mengenai foto pesawat Eko. “Basa basi menyangkut ke flagship-nya yang bersangkutan,” katanya. “Ini soal foto pesawat, kalau enggak salah waktu itu, kan? 'Oh, bukan, Pak. Itu bukan pesawat saya. Saya memang belajar menjadi pilot. Saya kebetulan kenal dengan Danlanud'.”

Inti pertemuan itu, kata Alex, Eko Darmanto menyampaikan dugaan ada penyimpangan di Bea Cukai, sembari menyampaikan dokumen-dokumen dan lain sebagainya. “Di situ saya didampingi oleh staf pengaduan masyarakat (Dumas) dan salah satu staf di akuntan forensik,” tuturnya.

Pada akhir pertemuan di gedung KPK itu, Alex mengarahkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berkoordinasi dengan staf Dumas untuk pelaporan lebih lanjut.

Alex mengatakan Dumas telah memproses laporan dugaan pidana yang disampaikan Eko. “Setelah pertemuan itu saya bilang, oh ya, selanjutnya silakan berkoordinasi dengan staf Dumas. Langsung saya forward ke Direktur Dumas, PLPN. Hasil pertemuan tersebut sudah pernah dipaparkan oleh Direktur PLPN ke pimpinan,” katanya.

<!--more-->

Pertemuan tersebut, lanjut Alex, terjadi sebelum Eko menjadi tersangka dugaan korupsi. Sementara dalam Pasal 36 UU KPK, yang dilarang adalah pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka, atau pihak lain yang perkaranya ditangani KPK. “Belum ada sama sekali tersangka. Sprinlidik belum ada, apalagi sprindik penetapan tersangka,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dilakuan berdasarkan aduan masyarakat yang menduga pimpinan KPK itu melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK karena berhubungan dengan pihak yang berperkara.

Proses penyelidikan pertemuan antara pimpinan KPK dengan Eko Darmanto, yang diduga sebagai pihak berperkara ini sudah dimulai sejak 5 April 2024. Saat ini setidaknya ada 23 orang yang telah diminta keterangannya. Beberapa di antaranya adalah pegawai KPK dan pegawai Kemenkeu.

“Di antaranya ED, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu sudah dilakukan dua kali klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Kombes Ade Ary Syam Indra, Jumat lalu.

Penyelidikan ini ditangani oleh Subdit Tipidkor. Langkah ini sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat tanggal 23 Maret 2024. Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Eko Darmanto saat ini sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 27 Agustus 2024. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Pilihan Editor: Daftar Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Terpilih 2024-2029

Berita terkait

Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

3 jam lalu

Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

Di akhir masa jabatannya, Jokowi masih sibuk. Kali ini ia teken nama capim dan Dewas KPK, serta ajukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

5 jam lalu

Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

Alexander Marwata memberitahu Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri bahwa ia akan bertemu dengan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran

6 jam lalu

2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran

Polda Metro Jaya menyatakan menemukan 768 pelanggaran dalam 2 hari gelaran Operasi Zebra Jaya 2024. Tak semuanya mendapatkan sanksi berupa tilang.

Baca Selengkapnya

Olla Ramlan Laporkan Akun Tiktok dan Instagram soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

7 jam lalu

Olla Ramlan Laporkan Akun Tiktok dan Instagram soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Olla Ramlan melaporkan sebuah akun di media sosial TikTok dan Instagram ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

8 jam lalu

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

11 jam lalu

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Busyro Minta Prabowo Terbitkan Perpu Kembalikan UU KPK yang Lama

12 jam lalu

Busyro Minta Prabowo Terbitkan Perpu Kembalikan UU KPK yang Lama

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat Perpu untuk kembalikan UU KPK lama dalam 100 hari kerja.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo: Pernah jadi Tersangka KPK, Kini Berpotensi jadi Anggota Kabinet

15 jam lalu

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo: Pernah jadi Tersangka KPK, Kini Berpotensi jadi Anggota Kabinet

Eddy Hiariej jadi satu dari puluhan nama calon wakil menteri dan calon kepala badan yang dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

15 jam lalu

Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

Menurut Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, ada perbedaan persepsi antara penuntut umum dengan hakim perihal pidana uang pengganti Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset-aset Hakim Agung Gazalba Saleh yang Dirampas untuk Negara

15 jam lalu

Daftar Aset-aset Hakim Agung Gazalba Saleh yang Dirampas untuk Negara

Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memutuskan aset-aset milik hakim agung Gazalba Saleh dirampas untuk negara.

Baca Selengkapnya