Ketua MA Sunarto Ungkap Program 100 Hari Kerja
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Febriyan
Rabu, 16 Oktober 2024 21:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih periode 2024-2029, Sunarto, mengungkapkan program yang akan ia wujudkan dalam 100 hari kerja.
"Insya Allah dalam 100 hari kedepan, saya akan mewujudkan program-program," ujarnya dalam pidatonya di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.
Pertama, Sunarto menyatakan akan memberikan kewenangan kepada hakim agung menjadi pengawas daerah. Para hakim agung, kata dia, akan memiliki kewenangan untuk ikut mensosialisasikan kebijakan maupun regulasi MA, atau temuan-temuan teknis. Hakim agung juga akan diberi kewenangan memberi bimbingan kepada hakim atau aparatur peradilan di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding, sekaligus menjembatani aspirasi, serta mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA.
"Yang kedua, memberikan kewenangan otoritas kepada setiap hakim agung untuk memilih, membina, dan mengawasi aparatur yang ada di ruangannya," ucap Sunarto.
"Ketiga, akan memberikan kewenangan data sharing kepada pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan yang ada di wilayahnya sesuai dengan kondisi," ujarnya.
Keempat, Sunarto berencana mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan atas badan peadilan. Ini termasuk pemangku kepentingan eksekutif dan legislatif.
Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial MA, terpilih menjadi Ketua MA setelah memperoleh suarat tertinggi dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung MA pada hari ini, Rabu, 16 Oktober 2024. Dia memperoleh 30 dari total 44 suara dan mengalahkan tiga calon lainnya, yaitu: Hakim Agung Kamar Perdata, Haswandi; Hakim Agung Kamar Pidana, Soesilo; dan Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Yulius. Pemilihan Ketua MA ini dilakukan karena Syarifuddin memasuki usia pensiun.
“Jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah. Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," kata Ketua MA, Syarifuddin, dalam sidang paripurna itu.
Sunarto tercatat menjadi hakim agung sejak 22 Juli 2015. Sebelumnya menjadi hakim agung, dia sempat menduduki sejumlah jabatan di berbagai daerah. Pria yang mendapatkan gelar Guru Besar Honoris Causa dari Universitas Airlangga itu sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, dan Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo.