Sidang Helena Lim, Tamron Sebut Ditelepon Harvey Moeis Minta Dana CSR untuk PT Timah

Kamis, 17 Oktober 2024 04:30 WIB

Saksi Tamron (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum saat sidang korupsi PT Timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron Tamsil alias Aon diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengelolaan tata niaga PT Timah (Persero) untuk terdakwa Helena Lim pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dalam persidangan itu, Tamron–yang juga menjadi beneficial ownership atau pemegang manfaat CV Venus Inti Perkasa–bercerita pernah menerima telepon dari terdakwa Harvey Moeis.

Dalam kesaksiannya, Tamron menyebut bahwa Harvey meminta dia untuk mengirimkan dana corporate social responsibility (CSR) dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk. "Pak Harvey Moeis lewat telepon aja ke saya. Dari Pak Harvey menyampaikan, dari kerja sama kita ini ada dana untuk bantuan dana CSR," kata Tamron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.

Oleh karena itu, Tamron pun membantu dana CSR yang dikumpulkan oleh Harvey. Dia telah mengirimkan dana senilai USD 500 per ton Sn untuk kerja sama pengolahan timah kepada Harvey antara 2018 hingga 2019. "Komitmen saya, saya akan bantu untuk dana CSR, 500 dolar per ton Sn,"

Menjawab pertanyaan jaksa apakah perusahaan smelter lain yang bekerja sama dengan PT Timah juga diminta memberikan dana CSR oleh Harvey, Tamron tidak mengetahuinya.

Jaksa kemudian menggali lebih dalam mengenai tujuan pengumpulan dana CSR tersebut. Namun, Tamron mengatakan, ia tidak pernah bertanya lebih jauh mengenai penggunaan dana itu. "Saya sudah keluarkan uang itu, tetapi tidak banyak bertanya soal pemanfaatannya. Pak Harvey yang mengelola," ucapnya.

Advertising
Advertising

Kesaksian ini menambah detail mengenai aliran dana dalam korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim yang berfokus pada dugaan adanya pungutan dana CSR dalam proses kerja sama pengolahan timah.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Harvey Moeis dan Helena Lim bekerja sama melakukan pencucian uang hasil korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara Harvey Moeis dengan sejumlah pengusaha smelter, yaitu Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, Fandi Lingga alias Fandi Lim untuk melakukan kerja sama sewa peralatan penglogaman timah.

“Harvey Moeis meminta uang sebesar 500 USD hingga 740 USD dengan alasan biaya pengamanan,” kata JPU Ardito Muwardi di sidang dakwaan Helena di Pengadilan Negeri Tipikor pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Keempat orang itu menyetujui permintaan Harvey Moeis, dan mulai mengumpulkan dana pengamanan yang seolah-olah pemberian biaya Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai sebesar 500 USD yang didapat dari hasil peleburan timah dengan PT Timah Tbk.

Selanjutnya, Harvey Moeis mulai mengatur mekanisme pengumpulan dana itu dengan dua cara yaitu diserahkan langsung kepadanya dan ditransfer ke rekening money charger PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim yang dicatat seolah-olah sebagai penukaran mata uang.

Pilihan Editor: Ketua MA Syarifuddin Bertemu Prabowo, Juru Bicara: Murni Bicara Kesejahteraan Hakim

Berita terkait

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

4 menit lalu

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dan Anggraini untuk kesempatan pembuktian terbalik.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

3 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Hakim Geram ke Tamron Tamsil: Jangan Pura-Pura Bodoh

9 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Hakim Geram ke Tamron Tamsil: Jangan Pura-Pura Bodoh

Hakim geram karena Tamron ihwal mengaku menerima untung dari PT Timah, tapi tak mengetahui jumlahnya

Baca Selengkapnya

Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis

18 jam lalu

Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis

Tamron bersaksi bahwa dana CSR itu diserahkan kepada Adam Marcos tanpa ada konfirmasi lebih lanjut dari Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

1 hari lalu

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

Kejaksaan mempersilakan Sandra Dewi untuk membuktikan keterangannya dalam sidang terdakwa Harvey Moeis di perkara Timah.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

1 hari lalu

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

Beberapa harta Sandra Dewi klaim diperoleh dari pendapatannya sebagai artis dan influencer, bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

1 hari lalu

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

2 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

Mereka percaya begitu saja karena bekerja berdasarkan SPK, yakni hanya mengambil bijih timah di IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

2 hari lalu

Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

Julius Ibrani mengatakan Sandra Dewi sah-sah saja jika keberatan atas penyitaan hartanya dan ingin melakukan upaya hukum.

Baca Selengkapnya