Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

image-gnews
Sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengawasan Pengangkutan PT Timah Tbk, Ahmad Tarmizi mengakui tidak melakukan pengawasan terhadap para kolektor penambang yang menyetorkan hasil tambangnya ke gudang PT Timah. Alasannya karena para kolektor tersebut berada di bawah naungan smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah.

"Tidak terawasi karena dibatasi dengan smelter masing-masing. Karena itu merupakan kolektor-kolektor binaan smelter," kata Tarmizin saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.

Tarmizi mengatakan dirinya maupun stafnya hanya bisa berkomunikasi dengan perwakilan smelter. Sebab, mereka beranggapan tidak bisa langsung berkomunikasi dengan para kolektor penambang. "Kita dibatasi hanya di pengangkutan pengawasan, barangnya sudah ada di gudang," ujarnya.

Dia tidak melakukan pengawasan pada proses penambangan. PT Timah hanya mengawasi bijih timah yang sampai di gudang. "Kita hanya mengetahui, menimbang berapa jumlah yang datang. Kita timbang sama-sama, nanti baru keluar di lab kimia berapa SN yang keluar baru dibuat BAP-nya," ucap dia.

Pada saat bijih timah datang, kata dia, stafnya tidak lagi menanyakan bijih itu diperoleh dari mana, apakah dari izin usaha penambangan (UIP) PT Timah atau tidak. Mereka percaya begitu saja karena bekerja berdasarkan SPK, yakni hanya mengambil bijih timah di IUP PT Timah.

Tarmizi hanya diinstruksikan bahwa pengambilan bijih dari proses berita acara atau BAP asal usul bijih timah yang ada di gudang. BAP ini mencakup jumlah kilogram SN timah, SN ini juga terlampir siapa yang membawa, tanda tangan satpam bahwa bijih itu berasal dari PT Timah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum ditandatangani, kata Tarmizi, biasanya dicocokkan dulu berdasarkan permintaan bos, yang sebelumnya sudah dicatat pada komputer. Apabila sudah fix sama, baik jumlah dan uangnya barulah, ia membuat BAP.

Dalam perkara korupsi timah ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkap adanya pembayaran Rp 11 triliun dari PT Timah kepada lima perusahaan smelter swasta dalam surat dakwaan. Salah satunya surat dakwaan Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Tinindo Internusa, dan CV Venus Inti Perkasa memperoleh crude tin sebanyak 63.160.827,42 kilogram. Caranya dengan mengumpulkan bijih timah illegal dari kolektor-kolektor yang terafiliasi dengan lima smelter tersebut dan perusahaan-perusahaan cangkangnya yang mendapat SPK dari PT Timah untuk membeli dari penambang liar atau ilegal (perorangan) dalam wilayah izin usaha (IUP) PT Timah.

"Selanjutnya crude tin sebanyak 63.160.827,42 kilogam dibeli oleh PT Timah Tbk sebesar Rp 11.128.036.025.519,00 (sekitar Rp 11 triliun)," bunyi salah satu poin dalam surat dakwaan di kasus korupsi timah tersebut.

Pilihan Editor: Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

1 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.


Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

3 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Sidang praperadilan MAKI melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.


Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

3 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

Julius Ibrani mengatakan Sandra Dewi sah-sah saja jika keberatan atas penyitaan hartanya dan ingin melakukan upaya hukum.


Ini Kata Freeport Kenapa Membangun Smelter di Gresik, Bukan di Papua

6 jam lalu

Kebakaran smelter asam sulfat PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin 14 Oktober 2024. ANTARA/istimewa
Ini Kata Freeport Kenapa Membangun Smelter di Gresik, Bukan di Papua

Smelter Freeport dibangun di Gresik karena ada perusahaan yang mampu menyerap limbah produk yang dihasilkan secara besar-besaran


Freeport Kaji Dampak Kebakaran di Smelter Gresik terhadap Rencana Peningkatan Kapasitas Operasi

7 jam lalu

Kebakaran smelter asam sulfat PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin 14 Oktober 2024. ANTARA/istimewa
Freeport Kaji Dampak Kebakaran di Smelter Gresik terhadap Rencana Peningkatan Kapasitas Operasi

PT Freeport Indonesia bakal melakukan asesmen dampak dari kebakaran di unit asam sulfat smelter di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur.


Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

MAKI gugat praperadilan Jampidsus ihwal dugaan tidak diprosesnya Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus korupsi timah.


Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

10 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

Semua CV afiliasi dari 5 smelter disebut memiliki surat perintah kerja (SPK) pengangkutan yang diterbitkan oleh PT Timah.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Klaim Diminta PT Timah Setor Bijih Ke CV Teman Jaya

12 jam lalu

Lima saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, dalam perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022, merugikan keuangan negara sebesar Rp.300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Saksi Klaim Diminta PT Timah Setor Bijih Ke CV Teman Jaya

PT Timah menerima pelimbang tambang ilegal sejak kerja sama dengan perusahaan smelter swasta, termasuk PT Refined Bangka Tin (RBT).


Belum Sebulan Diresmikan Presiden Jokowi, Unit Asam Sulfat Smelter Freeport Terbakar

12 jam lalu

Kebakaran unit asam sulfat di smelter milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jatim, yang terbakar, 14 Oktober 2024. Hasil tangkapan layar video yang beredar di media sosial.
Belum Sebulan Diresmikan Presiden Jokowi, Unit Asam Sulfat Smelter Freeport Terbakar

Unit asam sulfat smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, yang diresmikan Presiden Jokowi bulan lalu, terbakar


Pabrik Asam Sulfat Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Kebakaran

21 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Pabrik Asam Sulfat Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Kebakaran

Kebakaran terjadi di smelter PT Freeport Indonesia atau Smelter Manyar di KEK Java Integrated Industrial and Port Estate, Gresik, pada hari ini.