KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Jumat, 18 Oktober 2024 12:56 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi atau disingkat Kortas Tipikor Polri.

"Kami tidak melihat adanya tumpang tindih," kata Tessa kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Jumat, 18 Oktober 2024. "Upaya pemberantasan korupsi tidak saja menjadi domain KPK”.

Tessa menuturkan, semakin banyak stakeholder atau pemangku kepentingan yang terlibat, semakin banyak pula pihak yang diperkuat dengan tidak melemahkan pihak yang lain. Nantinya hal tersebut dapat mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Ia menyebut kerja sama antara tiga aparat penegak hukum, yakni KPK, Polri, dan kejaksaan telah terjalin sebelum terbentuknya Kortas Tipikor. "Tentunya KPK akan senantiasa bekerja sama dengan Kortas Tipikor Polri demi sinergi pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya," ucap Tessa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beleid itu ditandatangani Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Pada Pasal 20A Ayat (2) tertulis, Kortas Tipikor bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang, serta menelusuri dan mengamankan aset dari tindak pidana tersebut.

Kortas Tipikor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Di bagian lampiran disebutkan, kepala korps ini adalah pejabat tinggi bintang dua berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen.

Pilihan Editor: ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

Berita terkait

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

57 menit lalu

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Tetap Bisa Dipidana

1 jam lalu

ICW Sebut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Tetap Bisa Dipidana

ICW menilai pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto tetap bisa dipidana meski saat itu Eko belum jadi tersangka KPK.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

1 jam lalu

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

1 jam lalu

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

2 jam lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

2 jam lalu

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

KPK enggan mengungkapkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat karena dinilai sensitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

3 jam lalu

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai upaya Polri memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

4 jam lalu

Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Bahlil Lahadalia menjelaskan dalam disertasinya bahwa pembangunan industri hilirisasi nikel melibatkan banyak tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

6 jam lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

Antisipasi membludaknya volume lalu lintas saat hari pelantikan presiden, Polri akan siapkan rekayasa lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

6 jam lalu

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.

Baca Selengkapnya