Natalius Pigai Jelaskan Beda Kementerian HAM dengan Komnas HAM: Pembangunan dan Pengawasan
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 22 Oktober 2024 07:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tidak ada tumpang tindih tugas dan kewenangan antara kementeriannya dan Komisi Nasional HAM. Menurut Pigai, Kementerian HAM memiliki fungsi dan peran yang berbeda dengan Komnas HAM.
Pigai menyampaikan Kementerian HAM memiliki tugas untuk membangun hingga mengeluarkan kebijakan terkait HAM. “Karena ingin membangun Indonesia berbasis HAM, kebijakan berbasis HAM, pembangunan berbasis HAM, maka dibikinlah ruang yang namanya Kementerian HAM,” kata Pigai di kantor Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Komnas HAM, Pigai berujar, memiliki tugas khusus untuk mengawasi dan mengevaluasi tugas pemerintah. Selain itu, Pigai berkata Komnas HAM juga memproses kasus-kasus tertentu terkait HAM. Pigai menyatakan Komnas HAM juga dibentuk berdasarkan basis prinsipal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mewajibkan setiap negara membentuk Komnas HAM untuk memantau, mengikuti, dan mengevaluasi kinerja pemerintah.
Pigai berujar Kementerian HAM memiliki tugas untuk mengeksekusi program negara. “Jadi harus bedakan di sini, kalau hanya sekedar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi, saya di sini (kementerian) ada bangun HAM,” ucap Pigai.
Pigai mengatakan Kementerian HAM adalah lembaga yang akan melaksanakan pembangunan HAM. Sementara itu, Komnas HAM akan bertugas mengawasi pembangunan tersebut.
Pigai berujar Kementerian HAM tidak hanya akan sekadar merumuskan dan mengawasi kebijakan. Dia menyatakan kementeriannya akan ikut membangun. “Di sini membangun. Ingat ya, Kementerian HAM membangun. Jadi jangan pernah lupakan kata membangun,” kata Pigai.
Pigai merupakan pejabat Menteri HAM pertama di Indonesia. Kementerian HAM merupakan bagian dari nomenklatur kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, urusan HAM menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal HAM yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Prabowo melantik Natalius Pigai menjadi Menteri HAM di Istana Negara, Jakarta pada Sabtu, 21 Oktober 2024 atau satu hari setelah pelantikan presiden. Pigai pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM pada periode 2012-2017.
Pilihan Editor: Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS