Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

image-gnews
Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa tragedi Mei 1998 bukan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jessenia Destarini Asmoro, menyebut pernyataan Yusril itu merupakan upaya untuk memutihkan dan menghapuskan peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat. “(Dia) mencoba untuk menghilangkan tanggung jawab negara dari penyelesaian dan penuntasan peristiwa tersebut,” ucap Destarini kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Senin, 21 Oktober 2021.

Destarini menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), lembaga yang berwenang untuk menyelidiki dan menyatakan suatu peristiwa itu termasuk pelanggaran HAM yang berat adalah Komnas HAM. Ia juga mengatakan, Komnas HAM sudah menetapkan  beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun 1998, seperti Kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti, dan kasus penghilangan orang secara paksa sepanjang 1997-1998, sebagai pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, sebagai seorang menteri, Yusril tidak memiliki kewenangan untuk menilai sebuah peristiwa masuk ke kategori pelanggaran berat atau ringan. “Beliau tidak punya kapasitas untuk menetapkan apakah suatu peristiwa itu pelanggaran HAM yang berat atau bukan,” ujar Destarini. 

Pernyataan itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra usai dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin siang.

“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing,” ujar Yusril. “Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita 1960-an.” Menurut dia, tidak semua kejahatan HAM dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Padahal, Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo mengakui ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi mengakui hal itu setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

"Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 11 Januari 2023. Bahkan, sebagai kepala negara, Jokowi juga menyesalkan adanya peristiwa tersebut. 

Jokowi juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu pada 26 Agustus 2022. Mahfud Md yang saat itu menjabat Menko Polhukam didapuk menjadi ketua tim pengarah dan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi, yaitu:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

3 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.


Raja Charles Dicemooh Senator Pribumi Australia saat Berkunjung ke Canberra

6 jam lalu

Senator Australia Lidia Thorpe menggelar aksi protes saat Raja Charles dan Ratu Camilla dari Inggris menghadiri resepsi Parlemen di Canberra, Australia, 21 Oktober 2024. Victoria Jones/Pool via REUTERS
Raja Charles Dicemooh Senator Pribumi Australia saat Berkunjung ke Canberra

Senator independen dan aktivis Pribumi Lidia Thorpe berteriak bahwa dia tidak menerima kedaulatan Raja Charles atas Australia.


Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

7 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

Pernyataan Yusril yang menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat menurut Usman tidak akurat, baik secara historis maupun hukum.


Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

7 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

Komnas HAM memastikan berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1997 dan 1998 termasuk kategori pelanggaran HAM berat.


Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

8 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra dan Bahlil Lahaladia tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

Mengintip sumber kekayaan Yusril Ihza Mahendra, mulai dari firma hukum hingga perusahaan pembersihan sedimen laut.


Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

8 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.


Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

11 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra menyatakan kasus kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya bertentangan dengan kesimpulan Komnas HAM.


Presiden Prabowo Pecah Kemenko Polhukam Jadi Kemenko Politik dan Kemenko Hukum

16 jam lalu

Presiden Prabowo Pecah Kemenko Polhukam Jadi Kemenko Politik dan Kemenko Hukum

Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, Prabowo menugaskannya untuk menjadi calon Menteri Koordinator Hukum dan HAM.


Aktivis Yahudi Anti-Zionis Kutuk Serangan Israel terhadap Palestina

1 hari lalu

Yahudi ultra-Ortodoks berdemonstrasi untuk mendukung Palestina, pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. Sejumlah penganut Yahudi kerap hadir dalam demo pro-Palestina untuk ikut mengkritik Israel. REUTERS/Seth Herald
Aktivis Yahudi Anti-Zionis Kutuk Serangan Israel terhadap Palestina

Aktivis Yahudi mengkritik rezim Zionis Israel yang melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina.


Natalius Pigai Diisukan jadi Menteri HAM, PBHI: Apa Prestasinya?

1 hari lalu

Natalius Pigai. TEMPO/Imam Sukamto
Natalius Pigai Diisukan jadi Menteri HAM, PBHI: Apa Prestasinya?

PBHI menilai Natalius Pigai tak memiliki prestasi saat menjadi Komisioner Komnas HAM