Jaksa Ungkap Alasan Sita Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Sidang TPPU

Selasa, 22 Oktober 2024 07:50 WIB

Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) menyatakan penyitaan aset milik Sandra Dewi maupun Harvey Moeis dalam perkara tindak pidana korupsi berupa tindak pencucian uang (TPPU) berdasarkan tempus delicti. Tempus delicti merupakan waktu terjadinya tindak pidana. "Perolehannya di tempus 2018-2023 untuk TPPU," kata Jaksa Kejaksaan Agung, Zulkipli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.

Alasan itu diungkap penuntut umum menjawab pertanyaan Hakim Ketua Eko Aryanto pada saat menyaksikan klarifikasi aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang disita penyidik. Selain 88 tas mewah, 141 perhiasan dan logam mulia, delapan mobil mewah, valuta asing Dollar Amerika pada safe depposite box (SDB), penyidik juga menyita 11 bangunan dan tanah, yang rinciannya sebagai berikut:

- Sebidang tanah dengan luas 153 m² yang berlokasi di Permata Regency, atas nama Kartika Dewi (adik Sandra Dewi)
- Sebidang tanah yang berlokasi di Permata Regency, atas nama Sandra Dewi
- Sebidang tanah yang berlokasi di Permata Regency, atas nama Sandra Dewi
- Sebidang tanah yang berlokasi di Permata Regency, atas nama Reymond Gunawan
- Sebidang tanah di Green Garden atas nama Harvey Moeis, yang diperoleh pada 2019
- Sebidang tanah dengan luas 438 m² yang berlokasi di Senayan Residence atas nama Harvey Moeis, yang diperoleh pada 2020
- Kondominium di Beverly Paramount Serpong, Tangerang atas nama Sandra Dewi
- Kondominium di Beverly Paramount Serpong, Tangerang atas nama Sandra Dewi
- Sebidang tanah dan bangunan berupa Town House yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi
- Sebidang tanah dan bangunan berupa Town House yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi
- Sebidang tanah dan bangunan berupa Town House yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.

Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi untuk diperiksa dan dimintai klarifikasi asal usul aset yang disita penyidik dalam perkara TPPU Harvey Moeis.

Pilihan Editor: 2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

Advertising
Advertising

Berita terkait

Istri Dirut PT RBT Suparta Klaim Aset yang Disita Kejagung Hasil Tabungan dan Investasinya Bersama Suami

2 jam lalu

Istri Dirut PT RBT Suparta Klaim Aset yang Disita Kejagung Hasil Tabungan dan Investasinya Bersama Suami

Istri Suparta mengklaim seluruh aset yang disita penyidik Kejagung merupakan hasil dari tabungan dan investasinya bersama sang suami.

Baca Selengkapnya

Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

2 jam lalu

Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

Penyidik telah menyita berbagai aset milik BC yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Tak Mau Dihadiahi Tas dan Perhiasan, Sandra Dewi dapat iPhone Setiap Tahun dari Harvey Moeis

3 jam lalu

Tak Mau Dihadiahi Tas dan Perhiasan, Sandra Dewi dapat iPhone Setiap Tahun dari Harvey Moeis

Dalam kesempatan yang sama, Harvey Moeis mengaku mendapat omelan dari Sandra Dewi saat memberikan kalung dengan liontin kunci.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Ganti Rugi Endorsement Sandra Dewi Rp 345 Juta

5 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Ganti Rugi Endorsement Sandra Dewi Rp 345 Juta

Sandra Dewi menyebut Harvey Moeis membantu pembayaran ganti rugi terhadap dua tas Chanel dan Mini Lili lantaran gagal mengiklankan produk itu.

Baca Selengkapnya

Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis

18 jam lalu

Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis

Pada sidang kali ini, Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

19 jam lalu

Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

Sandra Dewi mengakui terima uang Rp 3.150.000.000, yang digunakan untuk pelunasan rumah, namun bersikeras uang itu dari Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Hanya Beri Satu Kalung Liontin Kunci, Kejagung Sita 141 Perhiasannya

21 jam lalu

Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Hanya Beri Satu Kalung Liontin Kunci, Kejagung Sita 141 Perhiasannya

Sandra mengklaim perhiasannya yang disita Kejaksaan Agung berasal dari hasil endorsement, hadiah, dan produk dari Sandra Dewi Gold.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

22 jam lalu

Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

Jaksa meminta klarifikasi pada Sandra Dewi dan Harvey Moeis atas delapan mobil mewah yang disita

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Klarifikasi Aset yang Disita

23 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Klarifikasi Aset yang Disita

Artis Sandra Dewi kembali bersaksi di PN Tipikor dalam sidang lanjutan perkara korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

4 hari lalu

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.

Baca Selengkapnya