Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 22 Oktober 2024 12:50 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menteri HAM Natalius Pigai, yang berada di bawah koordinasi Yusril, sempat ditanya wartawan mengenai pernyataan tersebut.

Pigai ditanya wartawan mengenai pernyataan Yusril itu ketika sesi wawancara cegat atau doorstep di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2024. Pigai sedang mengunjungi calon kantor barunya itu untuk pertama kali.

Natalius Pigai baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih lainnya di Istana Merdeka, Jakarta pada pagi harinya. Yusril memberikan pernyataan soal tragedi 1998 pada saat acara pelantikan tersebut.

Sesi wawancara cegat di Kantor Direktorat Jenderal HAM sudah berlangsung selama sekitar 12 menit ketika Pigai mendapat pertanyaan soal perkataan Yusril. Moderator hendak mengakhiri sesi wawancara tersebut saat Pigai mendapat satu pertanyaan lagi soal kekerasan pada 1998.

Pigai saat itu telah memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan lainnya dari wartawan. Pigai menjawab semua pertanyaan yang dia terima, mulai dari soal kewenangan Kementerian HAM hingga komitmen Prabowo dalam membentuk kementerian baru tersebut. “Mohon izin, teman-teman media,” kata moderator saat akan mengakhiri sesi wawancara tersebut.

Advertising
Advertising

Wartawan kemudian memotong moderator itu. “Pak, satu lagi. Pagi tadi Pak Yusril sempat bilang tragedi 98 bukan pelanggaran HAM berat. Bagaimana tanggapan Bapak sebagai Menteri HAM?” kata wartawan yang bertanya kepada Pigai.

Pigai mengatakan harus mengikuti susunan acara dari moderator. Dia pun meminta izin kepada moderator jika diperbolehkan menjawab satu lagi pertanyaan. “Saya di sini mengikuti moderator, saya tidak bisa melangkahi. Silakan. Bagaimana?” tanya Pigai kepada moderator dari Kementerian HAM tersebut. Moderator kemudian menutup sesi wawancara cegat.

Setelah sesi wawancara usai, Pigai masih melanjutkan rangkaian acara di kantor barunya. Dia menuju ke salah satu ruang kantor dan menggelar pertemuan tertutup. Pada malam hari, saat Pigai akan meninggalkan gedung, Tempo sempat kembali bertanya kepada mantan Komisioner Komnas HAM itu soal pernyataan Yusril tentang kekerasan pada 1998.

Pigai menjawab pertanyaan yang Tempo ajukan kepada dirinya. Namun, dia tidak bersedia jawabannya dikutip untuk pemberitaan.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra sudah membuat pernyataan kontroversi di hari pertamanya menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Anggota kabinet pemerintahan Prabowo itu mengatakan peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Yusril juga mengatakan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir. "Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an," kata Yusril seusai pelantikan sebagai anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, Senin, 21 Oktober 2024.

Komnas HAM merespons pernyataan Yusril tentang tragedi 1998. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia terhadap sejumlah tragedi yang terjadi pada 1997 dan 1998.

Tragedi itu di antaranya peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999. "Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghilangan paksa, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik," kata Anis saat dihubungi oleh Tempo, Senin, 21 Oktober 2024.

Ia menegaskan kesimpulan Komnas HAM dari hasil penyelidikan menemukan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga ketiga peristiwa tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat. "(Hasil penyidikan) sudah kami sampaikan ke Jaksa Agung," kata Anis.

Pilihan Editor: Yusril Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Bivitri Susanti: Mencoba Memutihkan Dosa

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

2 menit lalu

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Yusril soal Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

4 jam lalu

Klarifikasi Yusril soal Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril merasa pernyataannya soal tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat, disalahpahami.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Bivitri Susanti: Mencoba Memutihkan Dosa

6 jam lalu

Yusril Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Bivitri Susanti: Mencoba Memutihkan Dosa

Bivitri sebut pernyataan Yusril strategi politik untuk menghilangkan kesan pelanggaran HAM berat benar-benar terjadi, terutama tragedi Mei 1998.

Baca Selengkapnya

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

6 jam lalu

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

6 jam lalu

Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Usman pun menyayangkan ucapan Yusril, apalagi hal itu disampaikan pada hari pertama Yusril menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM.

Baca Selengkapnya

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

8 jam lalu

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

8 jam lalu

Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

Natalius Pigai mengatakan sikap pemerintah soal pelanggaran HAM sudah disampaikan dalam debat presiden. "Jangan saya menjawab."

Baca Selengkapnya

Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

10 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

Natalius Pigai menilai kementeriannya yang baru dibentuk oleh Prabowo membutuhkan dana Rp 20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Natalius Pigai Jelaskan Beda Kementerian HAM dengan Komnas HAM: Pembangunan dan Pengawasan

10 jam lalu

Natalius Pigai Jelaskan Beda Kementerian HAM dengan Komnas HAM: Pembangunan dan Pengawasan

Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM memiliki fungsi dan peran yang berbeda dengan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

16 jam lalu

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.

Baca Selengkapnya