Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Reporter

Dian Rahma Fika

Editor

Febriyan

Selasa, 22 Oktober 2024 15:26 WIB

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan telah menerima aduan Meilisya Ramadhani, guru honorer yang membongkar kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Langkat melaporkan Meilisya ke polisi karena membongkar kecurangan itu.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyatakan pihaknya telah memeriksa laporan Meilisya tersebut. Berdasarkan penelusuran mereka, kata Fuad, Meilisya bisa dikategorikan sebagai korban kriminalisasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). "Bu Meilisya ini adalah perempuan pembela HAM dan kemudian dilaporkan ke kepolisian, nah ini sudah menunjukkan bahwa beliau dikriminalisasikan," ucap Fuad saat ditemui di kantornya pada Senin, 21 Oktober 2024.

Fuad menceritakan, Pemkab Langkat melaporkan Meilisya hanya dua hari sebelum para guru honorer di Kabupaten Langkat memenangkan gugatan soal seleksi PPPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada 26 September lalu. Para guru honorer itu mengajukan gugatan agar PTUN membantalkan hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

"Ternyata Bu Meilisya ini dilaporkan ke kepolisian oleh pihak yang kalah di dalam PTUN," ujar laki-laki yang akrab dipanggil Cak Fu itu.

Karena itu, Fuad menilai apa yang menimpa Meilisya adalah bentuk kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM. Meilisya, kata Fuad, memiliki posisi yang kuat dalam melindungi hak-hak 103 guru honorer yang dirugikan dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Advertising
Advertising

"Oleh karena itu beliau harus dipastikan, dijamin keamanannya," kata Fuad yang mengagendakan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai sesi audiensi bersama Meilisya dan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat memprotes hasil seleksi PPPK Tahun 2023. Mereka mengungkap adanya permainan uang dari sejumlah pejabat di sana untuk meloloskan calon tertentu. Sejumlah guru honorer juga mengaku tak lolos meskipun telah memberikan uang.

Mereka pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara. Polisi sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Namun hingga saat ini, polisi masih belum menahan kelima tersangka itu.

Berita terkait

Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

6 jam lalu

Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

Bila polisi menerapkan kriminalisasi secara berlebihan akan banyak masyarakat yang menyandang status penjahat.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

13 jam lalu

Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

Meilisya diduga dilaporkan karena ikut membongkar maladministrasi PPPK Langkat 2023 lewat pengaturan skor SKTT.

Baca Selengkapnya

Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

1 hari lalu

Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum berani menyampaikan rencana kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca Selengkapnya

Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

2 hari lalu

Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, juga memprediksi aktivis dan warga sipil akan kerap berhadapan dengan militer di era Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

2 hari lalu

Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Link dan Cara Beli e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024

3 hari lalu

Link dan Cara Beli e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024

Penggunaan e-meterai pada dokumen seleksi PPPK 2024 yang dipersyaratkan adalah wajib. Lantas, bagaimana cara beli e-Meterai dan link resminya?

Baca Selengkapnya

Cek Daftar Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

9 hari lalu

Cek Daftar Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Berikut ini daftar lengkap gaji PPPK terbaru sebagai acuan sebelum mendaftar seleksi. Gaji PPPK meliputi gaji pokok hingga tunjangan.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

9 hari lalu

Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

Seorang guru honorer di Sukabumi memutuskan untuk memulung untuk mencari penghasilan tambahan.

Baca Selengkapnya

Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

10 hari lalu

Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

Salah satu cara Kun Wardana untuk memberdayakan guru honorer adalah dengan merekrut mereka menjadi tim pembina adab.

Baca Selengkapnya

Krisis Kemitraan Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Pemilik Lahan Tak Terima Bagi Hasil selama 16 Tahun dan Dikriminalisasi

10 hari lalu

Krisis Kemitraan Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Pemilik Lahan Tak Terima Bagi Hasil selama 16 Tahun dan Dikriminalisasi

Petani Kabupaten Buol yang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap perusahaan sawit PT HIP mendapat intimidasi dan dikriminalisasi.

Baca Selengkapnya