Jaksa Sita Uang Miliaran di Kasus Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 06:19 WIB

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah enam tempat terkait dengan dugaan suap dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tannur. Tempat yang digeledah adalah rumah serta apartemen milik tiga hakim yang menangani perkara dan kediaman pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

"Siang tadi tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pegacara," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar di gedung Kejagung, Rabu, 23 Oktober 2024.

Tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, memvonis bebas Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti pada 24 Juli 2024 lalu. Dini merupakan kekasih Ronald Tannur yang tewas karena dianiaya dan dilindas dengan mobil. Namun, hakim menyatakan Dini tewas karena penyakit lain akibat minum alkohol.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya dan pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka dan menahannya. Tiga hakim yang diduga menerima suap ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara Lisa ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Mahkamah Agung pada 22 Oktober mengabulkan kasasi yang jaksa ajukan terhadap putusan bebas Ronald Tannur. Mengintip dari laman resmi MA, hakim agung menyatakan Ronald Tannur bersalah dan divonis 5 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berikut rincian lokasi penggeledahan dan sejumlah barang bukti yang ditemukan

  1. Rumah Lisa Rachmat di Rungkut Surabaya, ditemukan:
    - Uang tunai Rp1,190 miliar
    - Uang tunai US$ 451.700
    - Uang tunai SGD 717 ribu (dollar Singapura)
    - Sejumlah catatan transaksi.
  2. Apartemen Lisa Rachmat di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat, ditemukan:
    - Uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2,126 miliar
    - Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas
    - Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait
    - Barang bukti elektronik berupa Handphone.
  3. Apartemen Erintuah Damanik di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, ditemukan:
    - Uang tunai Rp 97 juta
    - Uang tunai SGD 32.ribu
    - Uang tunai Ringgit Malaysia 35 ribu
    - Sejumlah barang bukti eletronik
  4. Rumah Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang, ditemukan:
    - Uang tunai US$ 6.000;
    - Uang tunai SGD 300; dan
    - Sejumlah barang bukti elektronik
  5. Apartemen Heru Hanindyo di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:
    - Uang tunai Rp 104 juta
    - Uang tunai US$ 2.200
    - Uang tunai SGD 9.100
    - Uang tunai Yen 100 ribu
    - Sejumlah barang bukti elektronik
  6. Apartemen Mangapul di Gunawangsa Tidar Surabaya:
    - Uang tunai Rp 21,4 juta
    - Uang tunai US$ 2. ribu
    - Uang tunai SGD 32 ribu
    - Sejumlah barang bukti elektronik

Abdul Qohar enggan merinci berapa dugaan suap yang diterima oleh masing-masing. Namun ia mengklaim telah mengantongi bukti kuat soal keterkaitan uang yang disita dengan dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Catatan redaksi: Judul berita ini diubah pukul 11.58 WIB. Sebelumnya tertulis Jaksa Sita Ratusan Miliar di Kasus Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Pilihan Editor: Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

Berita terkait

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

2 jam lalu

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Akhmad Afif Setiawan, dituntut 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

3 jam lalu

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

4 jam lalu

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya

KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

5 jam lalu

KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membantu kelancaran pengungkapan kasus suap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ditangkap kejaksaan agung atas dugaan menerima suap

Baca Selengkapnya

Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

6 jam lalu

Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

Pengacara keluarga Dini Sera berharap Kejagung mengungkap tuntas kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

6 jam lalu

Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

Kejati Jawa Timur lega karena Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

7 jam lalu

Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

Total ada 4 tersangka di Kasus Dugaan Suap Hakim dalam putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Amar Putusan yang Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur Menghilang dari Situs Mahkamah Agung

7 jam lalu

Amar Putusan yang Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur Menghilang dari Situs Mahkamah Agung

Malam tadi amar putusan yang mengabulkan kasasi jaksa atas vonis bebas Ronald Tannur masih tercantum di situs MA.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum, Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

9 jam lalu

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum, Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahkamah Agung menyatakan bahwa Ronald Tannur terbukti secara sah bersalah membunuh Dini Sera sesuai dengan dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

Baca Selengkapnya