Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

image-gnews
Agus korban penyiraman air keras dan Novi. YouTube/Denny Sumargo
Agus korban penyiraman air keras dan Novi. YouTube/Denny Sumargo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Agus yang disiram air keras viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Agus diduga telah menyalahgunakan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar. Ia diduga membagikan uang tersebut kepada keluarganya, bukan untuk biaya pengobatan.

Padahal sebelumnya, Agus sempat memohon donasi kepada masyarakat melalui podcast YouTube milik pegiat media sosial, Pratiwi Noviyanthi. Walhasil, banyak netizen yang menuntut Agus untuk mengembalikan dana donasi tersebut. Berikut adalah kronologi kasus Agus yang disiram air keras hingga ia diminta untuk mengembalikan uang donasi.

Kronologi Agus Disiram Air Keras

Agus disiram air keras pada Minggu malam, 1 September 2024 di dekat warung kelontong di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku yang bernama JJS alias Aji, 18 tahun, merupakan rekan kerja Agus di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada malam kejadian, Agus sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama istrinya untuk menuju rumah usai pulang kerja. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku membuntuti Agus dengan sepeda motornya mendekati mereka, lalu menyiram air keras ke wajah korban.

Setelah menyiram Agus dengan air keras, pelaku berputar balik dengan sepeda motornya. Sedangkan Agus langsung ditolong oleh sejumlah warga dengan menyiramkan air biasa untuk meredakan rasa sakit.

Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan Agus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo usai kejadian. Agus diketahui mengalami luka hampir sekujur tubuh.

"Korban menderita luka bakar (akibat) bahan kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut," kata Arsya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 5 September 2024.

Motif Pelaku Siram Air Keras ke Agus

Tidak lama usai penyiraman, polisi berhasil menangkap pelaku di kafe tempat kerjanya. Wakapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengungkap motif pelaku nekat melakukan penyiraman air keras. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sakit hati dengan Agus karena kerap dimarahi saat bekerja. JJS mengaku kesal karena ditegur oleh Agus saat salah menyajikan makanan untuk pelanggan. Karena ucapan korban, pelaku menyiapkan rencana penyiraman air keras ini.

"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga dia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Arsya. 

Akibat perbuatan JJS, polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar

Seiring dengan viralnya kasus ini, Agus menerima donasi untuk biaya pengobatannya melalui Pratiwi Noviyanthi, atau yang akrab dipanggil Novi. Agus saat itu meminta bantuan untuk biaya perawatan di rumah sakit lantaran matanya sudah tidak bisa melihat akibat disiram air keras. 

“Saya minta sama mbak Novi, mohon banget bantu saya untuk perawatan. Bantu saya, Agus mohon mbak Novi,” ucap Agus dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novi pun menyatakan kesediaannya untuk membantu melalui yayasan. "Nanti kita bantu dari yayasan, ya," kata Novi.

Banyak netizen yang merasa iba dengan kasus yang dialami Agus. Hingga akhirnya terkumpul donasi mencapai Rp1,5 miliar. Namun belakangan, Agus dicurigai telah menyelewengkan uang donasi. 

Dalam unggahan di akun YouTubenya, Novi mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan dana tersebut. Ia mencurigai bahwa Agus menggunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi, termasuk membagikannya kepada keluarganya. 

Hingga akhirnya uang donasi yang terkumpul sebesar Rp1,5 miliar kini telah dipindahkan ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi agar pengeluarannya dapat lebih diawasi. 

Agus Diminta Kembalikan Uang Donasi

Belakangan, muncul sebuah petisi yang meminta Agus untuk mengembalikan uang donasi. Petisi ini dibuat atas kekecewaan para donatur yang merasa Agus tidak menggunakan dana tersebut untuk biaya pengobatan. 

Petisi yang diluncurkan pada 19 Oktober 2024 ini telah mendapatkan 113.440 tanda tangan. Selain itu, petisi ini juga dipenuhi dengan komentar dari para donatur yang merasa tidak rela jika uang donasi yang telah terkumpul disalahgunakan.

Agus Laporkan Novi

Agus kini juga melaporkan Novianthi Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadapnya pada 19 Oktober 2024. “Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik sebagaimana diatur UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Ade mengungkapkan alasan Agus melaporkan Novi karena merasa mendapat ancaman serta dituduh menyelewengkan uang donasi yang telah diberikan. “Ada tuduhan dan fitnah seolah-olah pelapor tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” kata Ade.

Pengacara Agus, Farhat Abbas, menjelaskan masalah ini bermula ketika Agus harus melakukan operasi mata dan menceritakan masalahnya di sebuah siniar CURHAT BANG Denny Sumargo di YouTube. Kemudian Novi, selaku influencer sekaligus pemilik lembaga sosial Yayasan Rumah Peduli Kemanusian menggalang dana hingga terkumpul Rp 1,4 miliar untuk didonasikan ke Agus. "Uang itu pun langsung ditransfer ke rekening pelapor (Agus)," kata Farhat.

Namun, pada awal Oktober, Novi meminta kembali uang donasi tersebut. Novi menuding Agus menyalahgunakan uang tersebut untuk membayar cicilan rumah dan belanja di toko daring. "Diminta dengan ancaman, tuduhan, dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah uang donasi tersebut," kata Farhat.

Dinda Shabrina dan M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

1 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.


Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras


Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

9 hari lalu

Bank Mandiri pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 menghadirkan Giant Box untuk donasi baju yang sudah tidak terpakai lagi hingga didaur ulang menjadi merchandise baru, yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta, pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

Bank Mandiri mengajak lebih dari 45 ribu karyawannya (Mandirian) untuk ikut serta dalam aksi nyata menjaga lingkungan melalui inisiatif Mandiri Looping For Life.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

9 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Taylor Swift Donasikan Rp 78 Miliar untuk Korban Badai Helene dan Milton

13 hari lalu

Penyanyi Taylor Swift. Foto: Instagram/@taylorswift
Taylor Swift Donasikan Rp 78 Miliar untuk Korban Badai Helene dan Milton

Taylor Swift menyumbangkan 5 juta dolar AS untuk membantu masyarakat yang menjadi korban Badai Helene dan Milton di Florida.


4 Tips Mencegah Penipuan Donasi Online yang Bisa Merugikan

16 hari lalu

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
4 Tips Mencegah Penipuan Donasi Online yang Bisa Merugikan

Jenis penipuan online kini semakin beragam. Anda perlu lebih waspada. Berikut tips mencegah penipuan donasi online yang merugikan.


Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

22 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.


Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

28 hari lalu

Bripda Gerald D'Hargado menjadi korban penyiraman air keras saat membubarka tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Istimewa
Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

Bripda Gerald D'Hargado menceritakan detik-detik ia menjadi korban penyiraman air keras saat membubarkan tawuran di Jakarta Barat


Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat

30 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat

Penangkapan dilakukan setelah penyiraman air keras yang terjadi pada Sabtu dinihari, 21 September 2024.


Rayakan 18 Tahun Debut, IU Donasikan 225 Juta Won untuk Lembaga Kesehatan

35 hari lalu

Penyanyi Korea Selatan, IU menggelar konser 2024 IU HEREH World Tour Concert in Jakarta di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, 27 dan 28 April 2024. Dok. CK Star Entertainment
Rayakan 18 Tahun Debut, IU Donasikan 225 Juta Won untuk Lembaga Kesehatan

IU memberikan donasi pada Rabu, 18 September 2024, atas nama nama IUanea, yang merupakan gabungan namanya dengan Uaena