BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

Reporter

Dinda Shabrina

Editor

Febriyan

Kamis, 24 Oktober 2024 14:27 WIB

Narkotika jenis ganja seberat 624,507 Kilogram yang berhasil diamankan BNN Sumbar pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Ganja tersebut hendak diseludupkan oleh 7 orang tersangka ke wilayah Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 3,35 ton pada Kamis, 24 Oktober 2024. Barang bukti itu hasil pengungkapan sembilan kasus sepanjang tahun ini.

"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 3.354.556,37 gram yang terdiri dari berbagai jenis narkotika. Sebanyak 86.303,38 gram sabu, 2.408 gram heroin, 970.864 butir PCC (Paracetamil, Caffeine,Carisoprodol) atau 540.771,26 gram, 2.430 gram serbuk PCC," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat dalam acara pemusnahan itu.

Aldrin menyatakan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 29 orang. BNN, menurut dia, menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan pembuktian.

"Disisihkan 294 gram sabu, 2 gram heroin, 136 butir PCC, 100 gram PCC serbuk dan 4 gram kokain guna kepentingan uji laboratorium di persidangan," ucap Aldrin.

Aldrin menyatakan pemusnahan itu merupakan amanat Undang-Undang Narkotika. Pasal 91 ayat 2 UU itu menyebutkan BNN, dalam hal ini penyidik, wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan negeri setempat. Pasal 90 ayat 1 UU yang sama juga disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara.

Advertising
Advertising

"Dari sembilan laporan kasus narkotika (LKN) terdapat peredaran gelap narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang melibatkan satu keluarga di Serang, Banten. Selain itu, BNN menemukan juga Clandistine Lab pada sebuah villa di Bali yang melibatkan warga negara asing asal Filipina," kata dia.

BNN menjerat 29 tersangka tersebut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, lebih subsider Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika.

Aldrin menyatakan, pengungkapan ini menyelamatkan jutaan jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. BNN, menurut dia, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram itu dari tengah masyarakat.

"Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI menyelamatkan 1.150.716 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air," kata Aldrin.

Berita terkait

Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

1 hari lalu

Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

Hasil toksikologi menunjukkan beberapa macam zat narkotika dalam tubuh Liam Payne, termasuk kokain merah muda. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

1 hari lalu

Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Salah satu tersangka mengatur penyeludupan 70,76 kilogram sabu atas perintah Fredy Pratama. Narkoba diambil dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

2 hari lalu

Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

Kurir narkoba tersebut berencana mengedarkan 0,5 kilogram sabu.

Baca Selengkapnya

Polda Bangka Belitung Tangkap 411 Orang karena Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

3 hari lalu

Polda Bangka Belitung Tangkap 411 Orang karena Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

Polisi mengakui Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu lokasi incaran para bandar narkoba

Baca Selengkapnya

BNN Sita 624.507 Kilogram Ganja dari Aceh yang Diselundupkan ke Sumatra Barat

6 hari lalu

BNN Sita 624.507 Kilogram Ganja dari Aceh yang Diselundupkan ke Sumatra Barat

BNN Sumatra Barat juga menyita barang bukti berupa 3 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut belasan karung ganja asal Aceh itu

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

7 hari lalu

Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

7 hari lalu

Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai oleh tiga bersaudara

Baca Selengkapnya

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

7 hari lalu

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

Polisi menyita puluhan kilogram sabu dari satu orang tersangka yang sedang melakukan perjalanan dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Hukuman Mati Tak Efektif Tekan Peredaran Narkoba, Ahli Hukum UGM: Hanya Jerat Pengedar Kecil

10 hari lalu

Hukuman Mati Tak Efektif Tekan Peredaran Narkoba, Ahli Hukum UGM: Hanya Jerat Pengedar Kecil

Tren penambahan kasus yang dituntut dan/atau divonis hukuman mati pada 2023 masih didominasi oleh tindak pidana narkotika (89 persen).

Baca Selengkapnya