Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

Jumat, 25 Oktober 2024 16:53 WIB

Suasana sidang praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ihwal keterlibatan RBS dalam perkara korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan melawan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ihwal mangkraknya penyelidikan korupsi timah terhadap pengusaha berinisial RBS. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bukti tersebut untuk mendukung gugatannya yang terdaftar dengan nomor perkara 102/PID.PRA/2024/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ini adalah bukti-bukti yang menunjukkan peran RBS dalam kasus ini," ujar Boyamin kepada Tempo saat dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Bukti yang diajukan MAKI mencakup berbagai dokumen, antara lain akta pendirian MAKI sebagai organisasi resmi yang diakui Kementerian Dalam Negeri. Boyamin menyebut bukti tersebut menunjukkan legalitas MAKI dalam melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Indonesia.

Selain itu, Boyamin mengajukan sejumlah artikel berita dari media yang melaporkan peran RBS dalam kasus ini. Bukti tersebut mencakup pemberitaan yang memuat informasi tentang pemeriksaan RBS sebagai saksi di Kejaksaan Agung.

MAKI berharap sejumlah bukti ini dapat memperkuat argumentasi mereka dalam gugatan praperadilan melawan Jampidsus untuk mempercepat penyelesaian kasus korupsi di PT Timah. Sidang lanjutan dijadwalkan dengan agenda penyampaian kesimpulan pada Selasa, 29 Oktober 2024, dan pembacaan putusan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Sebelumnya, MAKI menggugat praperadilan Kejaksaan Agung atas penanganan kasus korupsi tata niaga timah. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024 lantaran Korps Adyaksa itu dalam penyelidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar, yaitu Robert Bonosusatya alias RBS.

Advertising
Advertising

Robert ditengarai ikut menerima aliran dana korupsi PT Timah. Robert sudah dipanggil sebagai saksi dua kali. Terakhir, Kejagung sempat memeriksa RBS sebagai saksi pada 1 April lalu. Robert diperiksa sekitar 13 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Sampai hari ini, RBS masih berstatus saksi.

Majalah Tempo edisi Minggu, 28 April 2024 menyebut, sebagian besar tersangka korupsi timah merupakan teman dekat Robert. Di antaranya, Tamron Tamsil alias Aon atau yang dijuluki sebagai raja timah dari Bangka Belitung, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Perwakilan PT RBT Harvey Moeis dan manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim.

Kemunculan nama Robert di kasus korupsi timah bermula saat Kejagung menggeledah PT RBT pada 23 Desember 2023. Sebagai pengusaha di bidang timah, dia disebut menguasai PT RBT. Namun, laporan Majalah Tempo tersebut menyebut nama Robert tidak pernah tercantum dalam akta PT RBT. Seorang penegak hukum mengatakan, Robert tidak menggunakan namanya secara langsung untuk menguasai PT RBT.

PT RBT merupakan satu dari lima perusahaan smelter yang bekerja sama dengan PT Timah untuk peleburan biji timah. Kerja sama itu berlangsung sejak 2018. Perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk PT RBT berkomplot menyelewengkan biji timah dari wilayah konsesi PT Timah.

Pilihan Editor: Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Berita terkait

Mantan Pejabat MA Menjadi Tersangka di Kasus Ronald Tannur

42 menit lalu

Mantan Pejabat MA Menjadi Tersangka di Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk melobi hakim agung yang menangani perkara kasasi pembunuhan Dini Sera

Baca Selengkapnya

BTN Kolaborasi dengan Jamdatun, Komitmen Lindungi Data Pribadi Nasabah

10 jam lalu

BTN Kolaborasi dengan Jamdatun, Komitmen Lindungi Data Pribadi Nasabah

BTN menandatangani perjanjian dengan Jamdatun untuk melindungi data pribadi nasabah, sesuai UU PDP 2022. Langkah ini mencakup edukasi internal, peningkatan legal awareness, dan antisipasi ancaman siber.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

12 jam lalu

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

16 jam lalu

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Periksa Bendahara PT Duta Palma Nusantara

21 jam lalu

Kejaksaan Agung Periksa Bendahara PT Duta Palma Nusantara

Harli Siregar mengatakan tim penyidik Jampidsus memeriksa MP selaku Bendahara Pengeluaran PT Duta Palma Nusantara.

Baca Selengkapnya

Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

22 jam lalu

Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

1 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

1 hari lalu

Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

Pengacara Harvey Moeis mengatakan telah mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membebaskan aset-aset Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap

1 hari lalu

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap

Mengintip harta kekayaan tiga hakim yang diduga menerima suap atas perkara yang membebaskan Ronald Tannur. Siapa yang paling kaya?

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

1 hari lalu

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Akhmad Afif Setiawan, dituntut 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya