KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat, 25 Oktober 2024 18:31 WIB

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Mahhud, dalam dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Jawa Timur periode 2021-2022.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan penyidik mendalami peran Mahhud dalam kasus korupsi APBD Jawa Timur tersebut. Pemeriksaan Mahhud berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

“Terperiksa hadir, didalami peran yang bersangkutan dalam turunnya dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 dan dugaan penyerahan uang kepada tersangka lain atas turunnya dana hibah tersebut,” kata Tessa melalui pesan singkat pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara.

Advertising
Advertising

KPK juga telah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep untuk kasus yang sama. KPK melakukan penggeledahan itu pada 30 September–3 Oktober 2024.

Kasus korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur ini adalah hasil pengembangan perkara yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak. Dia telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan, pada 26 September 2023. Petinggi Partai Golkar Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar.

Pilihan Editor: Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Berita terkait

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

1 jam lalu

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

Tim pemantau KPK mengalami kecelakaan saat meninjau keramba budidaya lobster di tengah laut

Baca Selengkapnya

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

3 jam lalu

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Indonesia tidak kekurangan orang pintar, namun kekurangan orang jujur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

3 jam lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

3 jam lalu

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

KPKmemanggil Direktur Utama PT Wahana Adyarma, Menas Erwin Djohansyah, soal dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

5 jam lalu

Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

10 jam lalu

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

Penyidik KPK memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Basir Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

12 jam lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

15 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

16 jam lalu

KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

KPK berharap pemerintahan Prabowo dapat mengejewantahkan niat menghilangkan korupsi dari pemerintahan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

16 jam lalu

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya