Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

Jumat, 25 Oktober 2024 19:10 WIB

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. Hasbi Hasan, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Wahana Adyarma, Menas Erwin Djohansyah, dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). KPK memeriksa Menas Erwin sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan Menas Erwin berlangsung hari ini. “KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung dengan tersangka HH,” kata Tessa melalui pesan singkat, Jumat, 25 Oktober 2024.

Tessa belum menyampaikan hal apa yang akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan Menas Erwin. Menurut Tessa, KPK juga memanggil saksi lain, berinisial MF, dalam pemeriksaan hari ini.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nashidik sebagai saksi dalam kasus yang sama. Seusai pemeriksaan kemarin, Rachland menyampaikan KPK meminta keterangannya mengenai sosok Menas Erwin Djohansyah.

Menurut Rachland, dirinya pernah bekerja di perusahaan yang sama dengan Menas. “Kan pernah partneran, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga, klarifikasi itu saja, apakah kenal di mana, apa, dan segala macam,” ucap Rachland di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Rachland mengatakan dirinya tidak mengenal Hasbi Hasan. “Enggak kenal sama sekali,” ucap Rachland. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Menas Erwin Djohansyah pada 12 Agustus dan 10 September 2024 lalu.

Hasbi Hasan telah menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dalam perkara suap ini. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi Hasan.

“Menyatakan terdakwa Hasbi Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 3 April 2024.

Pilihan Editor: Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Berita terkait

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

2 jam lalu

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

Tim pemantau KPK mengalami kecelakaan saat meninjau keramba budidaya lobster di tengah laut

Baca Selengkapnya

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

3 jam lalu

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Indonesia tidak kekurangan orang pintar, namun kekurangan orang jujur.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

4 jam lalu

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

KPKmemanggil Direktur Utama PT Wahana Adyarma, Menas Erwin Djohansyah, soal dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

4 jam lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

6 jam lalu

Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

11 jam lalu

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

Penyidik KPK memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Basir Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

13 jam lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

16 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

17 jam lalu

KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

KPK berharap pemerintahan Prabowo dapat mengejewantahkan niat menghilangkan korupsi dari pemerintahan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya