Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba
Reporter
Dani Aswara
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 25 Oktober 2024 20:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang istri menyembunyikan narkotika di alat vital saat hendak membesuk suaminya yang menjadi warga binaan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa 6 butir ekstasi dan sabu 4,95 gram.
“Hasil temuan ini ditindaklanjuti oleh Unit Narkoba Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman,” katanya saat di temui di Kantor Polda Metro pada Jumat, 25 Oktober 2024.
EN berupaya menyelundupkan narkoba untuk suaminya, FR, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kepala Lapas Salemba, Beni Hidayat, mengatakan petugas yang menggeledah menemukan narkoba yang disembunyikan di area kewanitaan. "Jadi dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ," katanya dikutip dari Antara pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Beni, sabu dan pil ekstasi itu hendak diberikan EN untuk suaminya yang telah divonis 5,6 tahun penjara karena kasus narkoba. Modus EN menyembunyikan dua bungkus narkoba di dalam kemaluannya, kata dia, untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba.
Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Salemba itu terungkap saat petugas pemeriksaan mencurigai gerak-gerik EN saat hendak menjenguk suaminya. Saat digeledah petugas, dari gerak-geriknya EN seperti menyembunyikan sesuatu.
"Jadi ketika dilakukan penggeledahan ada gerakan yang mencurigakan sehingga petugas mencurigai ada sesuatu yang harus didalami untuk penggeledahan," ucapnya.
Atas kejadian ini, Beni menekankan pada seluruh petugas Lapas Salemba di bagian pemeriksaan untuk lebih waspada dan teliti. "Antisipasi kita tingkatkan pencegahan terutama di area penggeledahan kita tingkatkan kembali. Para petugas diminta kompetensi dan konsitensinya," katanya.
Pilihan Editor: ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi