Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Minggu, 27 Oktober 2024 06:56 WIB

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada AAP, 16 tahun, siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Tebet.

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi menyebut hingga kemarin para saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. "Kemarin terakhir diperiksa sama penyidik 12 (orang)," katanya saat dihubungi Sabtu, 26 Oktober 2024.

Nurma merincikan para saksi itu termasuk terlapor berinisial NA, pihak sekolah, siswa-siswa, dan seorang ibu-ibu yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Pada saat NA sedang dimintai keterangan oleh penyidik, Nurma sempat bertemu langsung dengan siswa kelas XI tersebut. Ia menggunakan kesempatan itu untuk bertanya kepada NA bagaimana duduk perkara kejadian pada 8 Oktober 2024 lalu. "Kalau dia sih ngomongnya (berkelahi) satu lawan satu," ujar Nurma menekankan konsistensi pengakuan dari terlapor.

Nurma menjelaskan bukan hanya terlapor yang menyebut tindak kekerasan itu sebagai perkelahian. Melainkan juga para saksi siswa yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jaksel. Motif perkelahian itu sendiri, kata Nurma, didasari karena kesalahpahaman dalam komunikasi antara korban dan terlapor.

Advertising
Advertising

NA mengatakan pada Nurma, bahwa dia menjadi perantara pesan dari teman perempuan yang sekelas dengannya. NA menyebut siswa perempuan itu menolak ajakan berteman dari AAP. "Teman perempuannya ini enggak terlalu mau deket sama yang korban, terus korbannya itu tersinggung gitu," kata Nurma.

Sebelumnya, kakak dari korban, NAP, 21 tahun, membantah adanya motif asmara dalam laporan penganiayaan yang dialami oleh adiknya. NAP mengatakan tindak kekerasan itu dipicu lantaran terlapor tidak terima ditegur oleh AAP.

Teguran itu perihal teman-teman adiknya yang keberatan dengan sikap N kepada mereka. Korban membantu menyampaikan keberatan teman-temannya dengan menegur N. "Mungkin dia abang kelas nggak terima kali ditegur sama adik kelasnya kali, ya, terus dia mau main hakim sendiri di luar," ucap NAP pada Senin, 14 Oktober 2024.

Akibat dari tindak kekerasan itu adalah AAP mengalami cedera otak berat dan sempat dinyatakan koma. Saat ini, kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamonangan, mengatakan korban sudah tidak lagi dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih. "Sudah keluar rumah sakit," kata Saut lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

Berita terkait

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

1 jam lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

9 jam lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

1 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

2 hari lalu

Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

Polisi berhasil meringkus pelaku penyanderaan anak kecil di pos polisi di depan mall The Park Pejaten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

2 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

2 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

2 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

6 hari lalu

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

6 hari lalu

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

6 hari lalu

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya