Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak laki-laki di Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan. Video yang memperlihatkan kondisi korban terluka dan babak belur di area wajahnya viral di media sosial.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi kejadian tersebut. "Adanya video viral di medsos, ada seorang anak laki-laki yang mengalami luka-luka. Telah datang Bhabinkamtibnas dari Polsek Pasar Rebo," ucap Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Ade mengatakan petugas telah membawa anak tersebut ke rumah aman dan memberikan pengobatan. Menurut dia, anak merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus dilindungi.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut dugaan penganiayaan. "Dan apabila nanti akan atau ditemukan ada tindak pidana dan siapa yang melakukan tentunya akan diproses tuntas," klaim Ade.

Namun, Ade enggan menjawab apakah terduga pelaku penganiaya itu adalah orang tua korban. Ia beralasan peristiwa ini baru terjadi pada hari Senin, 29 Oktober 2024.

Ade berujar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo masih mendalami peristiwa ini. Kepolisian, kata Ade, memerlukan waktu dalam penyelidikan dari memeriksa saksi, tempat kejadian perkara hingga keterangan korban. Ia berjanji akan memberikan pembaruan informasi dari penyelidikan polisi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta, tampak anak berbaju merah menangis tersedu-sedu bersama dua orang ibu-ibu. 

"Kamu kenapa? Diapain sama mama? Kamu mukanya sampe bonyok begini. Ya Allah kamu kenapa tangannya sampai begini, ledes. Pada biru lho ini muka kamu," ucap perempuan yang merekam video. Pengambil rekaman itu juga memperlihatkan pipi bagian kiri anak. Dalam video itu tertulis narasi terduga penganiaya adalah orang tua dari si anak.  

Selanjutnya klip video itu menunjukkan seorang petugas polisi datang memeriksa kondisi sang anak. 

Pilihan Editor: Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

1 jam lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.


Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

4 jam lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

Pelaku penyanderaan anak di Pejaten ingin pinjam uang pada ibu korban


Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

6 jam lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, atas dugaan penistaan agama


Deputi Pecegahan KPK Pahala Nainggolan Diperiksa Polisi Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan Soal Alexander Marwata

1 hari lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan usai diperiksa sebagai saksi kasus Alexander Marwata di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Dani Aswara.
Deputi Pecegahan KPK Pahala Nainggolan Diperiksa Polisi Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan Soal Alexander Marwata

Kepolisian memeriksa Pahala Nainggolan atas keterangan Alexander Marwata yang menyebut pertemuan dengan Eko Darmanto di KPK juga diketahui Pahala.


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

1 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

2 hari lalu

Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 27 Oktober 2024. Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. Ia ditangka di kediamannya, setelah mendapatkan pencekalan agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. ANTARA/Moch Asim
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.


Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

2 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

2 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.


Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor


Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

Polisi masih mendalami motif EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba