Ditpolairud Polda NTT Tangkap Kapal yang Diselidiki Rudy Soik dalam Kasus Mafia BBM

Rabu, 30 Oktober 2024 07:24 WIB

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Setelah kasus ini mulai ramai, PTDH terhadap Rudy Soik mulai dipertanyakan masyarakat karena hal itu bermula dari upayanya sebagai anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT meringkus kapal penangkapan ikan KMN Berkah Melimpah 19 GT 27 dalam operasi Ilegal Fishing pada 9 Oktober 2024. Direktur Polairud Polda NTT Komisaris Besar Irwan Deffi Nasution menyatakan kapal ini ditangkap di perairan Tablolong pada 9 Oktober 2024.

Menurut Irwan, kapal tersebut menghindari pajak berlayar dan tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) yang dikeluarkan syahbandar perikanan. “Anggota telah memberhentikan dan memeriksa kapal KMN Berkah Melimpah 19 GT 27 yang berlayar menuju fishing ground,” ujar Irwan saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Irwan, kapal tersebut dinakhodai oleh Ahmad Sahrani, warga Malang, Jawa Timur. Ahmad diciduk bersama kapal beserta isinya kemudian dibawa ke dermaga Ditpolairud Polda NTT untuk proses hukum. Polisi menetapkan Ahmad sebagai tersangka. Ahmad diduga melanggar pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) UU tentang Perikanan. Laporan polisi kasus ini nomor LP/A/24/X/2024/DITPOLAIRUD POLDA NTT. "Pelaku lalai dalam mengurus surat persetujuan berlayar dan menghindari pungutan dalam SPB,” ucap Irwan.

KMN Berkah Melimpah 19 diduga merupakan salah satu kapal milik Law Agwan, pengusaha asal Cilacap, yang namanya tercantum dalam barcode penerima subsidi nelayan NTT. Barcode tersebut digunakan para mafia untuk mengambil bahan bakar minyak (BBM) subsidi. "Betul itu, KMN Berkah Melimpah nomor 19 milik Law Agwan," ucap Rudy Soik saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Rudy menyebutkan para mafia diduga melakukan penimbunan dengan menggunakan barcode tersebut untuk memperoleh solar subsidi dengan jumlah 4.000 liter per hari. Padahal, kata Rudy Soik, terlepas cara Law Agwan mendapat barcode tersebut, kode batang itu seharusnya tak boleh dipindahtangankan dan hanya boleh digunakan untuk kapal penangkap ikan milik si pengusaha. "Ini kejahatan niaga," ucap Rudy.

Advertising
Advertising

Rudy menuturkan salah satu yang sempat dia selidiki adalah Ahmad Anshar. Ansar merupakan residivis kasus yang sama, bahkan Anshar pernah dua kali tertangkap karena penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi ilegal. Ansar ditangkap pada 2022 ketika membawa BBM bersubsidi ilegal sebanyak 6 ton atau 6.000 liter. "Jadi, itu dia punya riwayat. Itu membawa dia masuk penjara 2022, dia keluar 2023," ucapnya kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.

Rudy berujar Anshar juga mempunyai kedekatan dengan pihak krimsus dan oknum di Propam Polda NTT. "Kami sudah ambil keterangan, dia mengaku memberikan uang Rp 15 juta ke oknum Polda," tuturnya.

Walau Rudy Soik dan timnya tidak menemukan barang bukti di tempat Ahmad Ansar, garis polisi dipasang untuk mengamankan lokasi yang tengah dalam penyelidikan yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sejauh ini, kata Rudy Soik, sejumlah petunjuk mulai mengarah kepada Law Agwan yang memiliki posisi penting di PT Samudra Pasifik.

Mengungkap Peran Law Agwan

Rudy Soik menjelaskan penyelidikan yang ia lakukan bukan semata soal barcode dan penimbunan minyak oleh Ansar. Ia menduga ada yang lebih besar di balik kelangkaan BBM yang sering terjadi. Law Agwan diduga merupakan pemain besar dengan 11 kapal, meskipun hanya memiliki 4 barcode. Rudy mengaku telah berkoordinasi Dinas Perikanan dan Kelautan Kupang mengenai pengisian BBM untuk Law Agwan, yang bukan nelayan NTT, tetapi pengusaha besar dari Cilacap, Jawa Tengah.

“Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa dia memiliki 11 kapal, tetapi baru 4 barcode yang kami temukan. Mengapa Dinas Perikanan memberikan kuota minyak nelayan kepada seorang pengusaha seperti dia?” ucap Rudy. “Apakah dia memang nelayan NTT atau sekadar kartel orang kaya? Kami baru dua hari menyelidiki, sudah diminta cooling down," ujarnya.

Pilihan Editor: Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

Berita terkait

Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

17 jam lalu

Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga sebut 5 pelanggaran etik Rudy Soik, ini penjelasan polisi pembongkar mafia BBM ilegal di Kota Kupang itu.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

18 jam lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

21 jam lalu

Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

Rudy Soik mengungkap mafia solar di Kupang membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga Rp 6.800 per liter kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

Baca Selengkapnya

Sidang Banding Rudy Soik, Kapolda NTT Bakal Tunjuk Hakim dalam 30 Hari

1 hari lalu

Sidang Banding Rudy Soik, Kapolda NTT Bakal Tunjuk Hakim dalam 30 Hari

Kapolda NTT akan menunjuk siapa saja hakim yang mengisi KKEP untuk meninjau ulang putusan PTDH Rudy Soik dalam 30 hari ke depan.

Baca Selengkapnya

Rapat Dengar Pendapat soal PTDH Rudy Soik, Ini 3 Rekomendasi Komisi III DPR

1 hari lalu

Rapat Dengar Pendapat soal PTDH Rudy Soik, Ini 3 Rekomendasi Komisi III DPR

Komisi III DPR menilai perlu dilakukan evaluasi keputusan PTDH Rudy Soik, dan meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

1 hari lalu

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya

Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo Minta Keadilan untuk Ipda Rudy Soik

1 hari lalu

Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo Minta Keadilan untuk Ipda Rudy Soik

Aliansi Masyarakat NTT Melawan menilai tuduhan dan tindakan hukum yang diterima Rudy Soik penuh kejanggalan

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

2 hari lalu

Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik soal polemik PTDH.

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Ungkap Mafia Solar berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

2 hari lalu

Ipda Rudy Soik Ungkap Mafia Solar berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

Rudy Soik menyatakan mafia solar bersubsidi bisa meraup keuntungan Rp 112 juta per Hari.

Baca Selengkapnya

Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

2 hari lalu

Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

Ipda Rudy Soik menyatakan dirinya sempat dituding berselingkuh dengan dua Polisi Wanita Polda NTT.

Baca Selengkapnya