Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

Rabu, 30 Oktober 2024 10:30 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang berinisial CS. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus impor gula periode 2015-2016. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ucap Abdul di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam kasus ini, penyidik pun menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang berinisial CS. Kini kedua tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyelidikan. Adapun atas perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

Lantas, apa sebenarnya peran Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 itu? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.

Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Gula

Advertising
Advertising

Abdul Qohar menjelaskan, Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan swasta, PT AP. Padahal sesuai keputusan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004, kata Abdul, pihak yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih adalah BUMN. Tetapi pada saat itu, Tom Lembong memberikan persetujuan impor gula kristal mentah untuk PT AP.

Menurut Abdul, impor gula kristal tersebut juga tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Kemudian pada 28 Desember 2015, dilakukan rakor di bidang perekonomian yang dihadiri oleh Kementerian di bawah Menko Perekonomian. Salah satu pembahasan rapat tersebut adalah pada tahun 2016 Indonesia akan kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

"Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula," ujar Abdul.

Setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut padahal senyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat.

"Dijual melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp26 ribu per kg, lebih tinggi dari HET saat itu Rp13 ribu per kg dan tidak dilakukan operasi pasar," kata dia.

Abdul menuturkan, delapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih itu sebenarnya izin industrinya khusus untuk produsen gula kristal rafinasi, yang diperuntukkan untuk industri makanan, minuman dan farmasi. Adapun delapan perusahaan tersebut adalah PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Dinda Shabrina dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

Berita terkait

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

7 menit lalu

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.

Baca Selengkapnya

Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

10 menit lalu

Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

Geisz mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Tom Lembong adalah orang yang lurus dan dalam berbagai perbincangan berdua.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

15 menit lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

22 menit lalu

Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

Polisi menyebut AJP mempromosikan dan meng-endorsement situs judi online di media sosial Instagram.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Singgung Indonesia Bukan Negara Kekuasaan

59 menit lalu

Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Singgung Indonesia Bukan Negara Kekuasaan

Kata Anies soal Tom Lembong yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

1 jam lalu

Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat melakukan pemeriksaan kesehatan. Tak lama kemudian, ia memakai rompi pink dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya

Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka: Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

1 jam lalu

Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka: Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

Anies mengatakan, dia akan tetap memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula

1 jam lalu

Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula

Anies mengaku terkejut Tom Lembong jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Akui Tak Punya Rumah dan Kendaraan

1 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Akui Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Dirikan perusahaan ekuitas dengan pengelolaan aset US$ 500 juta, Tom Lembong tidak memiliki rumah dan kendaraan

Baca Selengkapnya

Pesan Anies ke Tom Lembong usai Ditetapkan Tersangka: Jangan Berhenti Mencintai Indonesia

1 jam lalu

Pesan Anies ke Tom Lembong usai Ditetapkan Tersangka: Jangan Berhenti Mencintai Indonesia

Anies menyampaikan pesan kepada Tom Lembong, setelah sahabatnya itu dijadikan tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya