Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Reporter
Dinda Shabrina
Editor
Linda novi trianita
Rabu, 30 Oktober 2024 11:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Tom Lembong sempat menjalani tes kesehatan di Kejaksaan Agung sebelum ditahan. Hal yang sama juga dijalani tersangka Charles Sitorus atau CS, Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Tampak saat pemeriksaan kesehatan itu Tom Lembong mengenakan kaos dan jaket berwarna navy. Ia juga mengenakan celana hitam. Saat pemeriksaan tensi, Tom Lembong terlihat sesekali tersenyum. Sementara Charles Sitorus mengenakan kemeja batik warna cokelat. Saat pemeriksaan tensi, Charles terlihat tertunduk dan lesu. Usai keduanya menjalani tes kesehatan, kedua tangan Tom Lembong dan Charles Sitorus diborgol dan siap untuk dibawa ke mobil yang akan mengantarkan mereka rumah tahanan (rutan) untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Tom Lembong akan ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, Charles Sitorus ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
“Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Tindakan Pidana Korupsi Juncto pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP,” kata Abdul di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Diduga kerugian yang diakibatkan dari kasus korupsi impor gula tersebut kurang lebih sebesar Rp 400 miliar. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.
"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sementara itu peran Charles Sitorus dalam kasus impor gula itu ialah memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali.
Pertemuan itu guna membahas rencana kerja sama impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.
Pilihan Editor: Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016