Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

Rabu, 30 Oktober 2024 13:13 WIB

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Penyidik juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini, yaitu CS yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia). Atas perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar.

Detik-detik penahanan Tom Lembong diunggah oleh akun @CakKhum di X pada Rabu, 30 Oktober 2024. Dalam video nampak Tom sempat menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum ditahan. Ia mengenakan kemeja biru navy dan jaket serasi, duduk di hadapan petugas Kejagung.

Petugas lalu memeriksa tensi darah Tom Lembong di lengan kirinya. Selain itu, petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan kepada tersangka lain, yaitu CS.

Tak lama setelahnya, Tom Lembong mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang dikhususkan untuk tahanan. Tangannya kemudian diborgol oleh petugas Kejaksaan. Dengan tangan terborgol, Tom Lembong berjalan dengan didampingi petugas.

Advertising
Advertising

Tom Lembong digiring keluar dari ruang pemeriksaan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika awak media menanyakan pendapatnya, ia hanya menyunggingkan senyum dan masuk ke dalam mobil tahanan. Pada sekitar pukul 21.15 WIB, mobil tahanan yang membawa Tom Lembong mulai meninggalkan Gedung Kejagung.

Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015, Tom Lembong diduga mengizinkan PT AP, sebuah perusahaan swasta, untuk mengimpor 105 ribu ton gula kristal mentah. Padahal aturan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004 hanya mengizinkan BUMN untuk mengimpor gula kristal putih. Namun izin tersebut diberikan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Pada 28 Desember 2015, dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian di bawah Menko Perekonomian, dibahas bahwa tahun 2016 Indonesia akan kekurangan 200 ribu ton gula kristal putih untuk menjaga stabilitas harga dan stok nasional.

“Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula," ujar Abdul.

Setelah delapan perusahaan itu melakukan impor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut padahal senyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat.

"Dijual melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp26 ribu per kg, lebih tinggi dari HET saat itu Rp13 ribu per kg dan tidak dilakukan operasi pasar," kata dia.

Akibat perbuatannya, Tom Lembong dan CS ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Kini Tom Lembong dan CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyelidikan.

Raden Putri, Dinda Shabrina dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Berita terkait

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

6 menit lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

9 menit lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan penetapan tersangka bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong harus lepas dari unsur politis. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi akan tercapai kalau penegakan hukum bisa menjamin keadilan dan stabilitas.

Baca Selengkapnya

Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

1 jam lalu

Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

Sederet kebijakan yang pernah ditetapkan Tom Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016

Baca Selengkapnya

Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

1 jam lalu

Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan masih menelusuri aliran dana kasus korupsi impor gula ke Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

1 jam lalu

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyidik kasus impor gula selama satu tahun sebelum akhirnya menetapkan dan menahan Tom Lembong dan Charles Sitorus.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

1 jam lalu

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Baca Selengkapnya

Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

2 jam lalu

Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

MAKI akan kembali mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus timah.

Baca Selengkapnya

Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

2 jam lalu

Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

PPI Soegeng Hernowo merespons proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang melibatkan Charles Sitorus dan Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

2 jam lalu

20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

2 jam lalu

Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Baca Selengkapnya