KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 1 November 2024 06:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat antikorupsi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, mereka meminta Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan sejumlah kasus yang diduga terkait keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
Di antara para pegiat antikorupsi itu terdapat mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Seusai pertemuan, Abraham Samad mengatakan mereka sempat membahas perkembangan sejumlah kasus yang pernah diadukan ke lembaga antirasuah.
Menurut Samad, kasus-kasus yang mereka tanyakan ke Nawawi dan Alexander adalah perkara yang melibatkan keluarga Jokowi. “Yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga, diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam,” kata Samad, merujuk Jokowi dengan menggunakan nama lahir sang mantan presiden.
Samad berujar kasus-kasus yang dia maksud di antaranya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Selain itu, ada juga perkara Blok Medan yang diduga melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Abraham Samad menilai kasus-kasus tersebut seharusnya terus ditindaklanjuti oleh KPK. “Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Samad.
Selain itu, Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Presiden. “Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil (Jokowi), Pak Agus Rahardjo, dan menurut Pak Agus, Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti. Ini tadi kita diskusikan bahwa kasus ini harus segera diusut karena ini mudah. Ini obstruction of justice,” ujar Samad.
Samad berujar para pimpinan KPK tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan bisa diusut tuntas. Namun, Samad menilai KPK masih memiliki komitmen untuk melanjutkan penyelidikan.
“Pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya, terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti,” kata Samad.
Pilihan Editor: KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan