7 Orang Luka dan Belasan Kendaraan Rusak Akibat Sopir Kontainer Ugal-Ugalan di Graha Raya Tangerang
Reporter
Joniansyah
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 1 November 2024 08:20 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota merilis jumlah korban sopir kontainer ugal-ugalan yang melakukan tabrak lari dari Graha Raya Ciledug sampai Tugu Adipura Kota Tangerang. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, hingga Jumat pagi ini 1 November 2024, jumlah korban luka mencapai tujuh orang. "Terdiri atas empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, satu pejalan kaki dan satu sopir wing box, (pelaku tabrak lari)," kata Zain Jumat pagi.
Zain menuturkan para korban dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Tangerang yaitu, RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang. "Untuk pelaku dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Zain.
Jumlah kendaraan yang rusak akibat sopir ugal-ugalan yang terjadi sepanjang jalan Hasyim Ashari Ciledug hingga Jalan TMP Taruna Kota Tangerang atau sekitar 11 kilometer mencapai 16 unit. Kendaraan itu terdiri atas 10 kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua.
Peristiwa tabrak lari yang dilakukan sopir kontainer ini terjadi di depan Graha Raya, Ciledug, pada Kamis petang, 31 Oktober 2024. Saat itu, sang sopir menyerempet pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Bukannya berhenti, sopir tersebut malah terus melajukan kendaraanya.
Warga yang marah melihak aksi ugal-ugalan sopir kontainer itu ramai ramai mengejar sopir menggunakan kendaraan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sepanjang jalan Hasyim Ashari hingga tugu Adipura Kota Tangerang. Sepanjang perjalanan, sopir kontainer itu diperkirakan banyak menabrak orang dan kendaraan. "Karena terjadi beberapa kecelakaan di sejumlah titik," kata Zain.
Sesampai di tugu Adipura, kontainer itu berhenti karena sudah terkepung oleh massa. Warga yang telah tersulut emosi mengamuk dan memukuli sopir tersebut hingga babak belur. Bahkan, warga telah menyiram kontainter itu dengan bahan bakar minyak untuk dibakar.
Polisi yang tiba dilokasi menghentikan aksi massa yang sudah hampir tidak terkendali itu. "Petugas kami berhasil mengamankan sopir dan mencegah tindakan anarkis massa," kata Zain.
Pilihan Editor: Eks Kepala PPATK Jelaskan Pasal TPPU yang Didakwakan Kepada Harvey Moeis