Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Reporter

Sabtu, 2 November 2024 07:17 WIB

Penyidik menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga markas judi online. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer, yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Sabtu pagi ini dimulai dari Polda Metro Jaya geledah markas judi online yang dioperasikan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Berita terpopuler berikutnya adalah penyidik Kejagung menyoroti izin impor gula yang dikeluarkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong sebesar 105 ribu ton untuk PT Angels Products pada 2015. Tim penyidik Kejaksaan Agung menyebut penerbitan izin tersebut tak sesuai dengan rapat koordinasi antar kementerian yang menyebutkan Indonesia mengalami surplus gula saat itu.

Berita terpopuler ketiga adalah sejumlah pegiat antikorupsi, termasuk eks Ketua KPK Abraham Samad dan Agus Rahardjo, meminta Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan sejumlah kasus yang diduga terkait keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo. Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai presiden.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Sabtu, 2 November 2024:

1. Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Polda Metro Jaya menggeledah markas jaringan judi online yang diduga dioperasikan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di sebuah ruko kawasan Grand Galaxy City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 1 November 2024. Polisi sebelumnya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia.

Advertising
Advertising

"Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi yang dilakukan malah mengamankan sesuai pesanan," ucap Ade sebelum penggeledahan.

Berdasarkan pantauan Tempo markas jaringan judi online itu terletak di sebuah ruko berlantai tiga. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam penggeledahan ini, satu diantaranya merupakan bos atau orang yang mengkoordinasikan langsung dengan para pemilik judi online.

Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan di sana. Penggeledahan pun berlanjut ke lantai 2. Di sana, terdapat beberapa ruangan yang digunakan untuk rapat. Berdasarkan keterangan dari tersangka, ruangan-ruangan itu hanya bisa dimasuki dengan akses khusus berupa kode-kode.

Penyidik baru menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer. Para tersangka menyatakan komputer-komputer itulah yang mereka gunakan untuk menjaga situs judi tersebut. Terdapat sekitar 12 komputer yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin.

Ady Ary menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Penyidik, kata dia, masih terus menggali modus operasi jaringan ini. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri pola aliran dana jaringan judi online ini, termasuk aliran dana kepada para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. "Masih akan kita dalami setelah ini," ucap Ade Ary usai penggeledahan.

Selanjutnya PT Angel Product milik Tommy Winata peroleh izin impor dari Tom Lembong, pernah didenda KPPU...

<!--more-->

2. Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Salah satu yang menjadi sorotan penyidik adalah izin impor yang dikeluarkan Tom sebesar 105 ribu ton untuk PT Angels Products pada 2015.

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyebut penerbitan izin tersebut tak sesuai dengan rapat koordinasi antar kementerian yang menyebutkan Indonesia mengalami surplus gula saat itu. Karena itu, penerbitan izin itu dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan penelusuran Tempo, PT Angels Products adalah entitas bisnis yang bergerak pada industri gula kristal rafinasi dan berlokasi di Banten. Perusahaan itu tercatat sebagai anak perusahaan PT Pasifik Argo Sentosa yang merupakan bagian dari kelompok bisnis Artha Graha Grup milik pengusaha Tommy Winata.

Pernah didenda KPPU Rp 1 miliar

Melansir Koran Tempo edisi 20 September 2005, PT Angels Products pernah mendapat denda sebesar Rp 1 miliar dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Denda itu diberikan setelah KPPU menyatakan perusahaan itu bersalah bersekongkol dalam kasus lelang gula 56,3 ribu ton.

Temuan itu bermula ketika pemerintah membongkar tindak pidana kepabeanan berupa gula selundupan dari Thailand pada akhir 2004. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kemudian menggelar lelang barang bukti tersebut di Hotel Sheraton Jakarta. Hanya ada dua perusahaan yang ikut lelang tersebut yakni PT Bina Muda Perkasa dan PT Angels Products karena pengumuman lelang dilakukan 29 Desember 2004 atau hanya berselang enam hari sebelum pelaksanaan lelang.

Dalam temuan KPPU, perusahaan Bina Muda berhenti menawar pada angka tertentu, sehingga PT Angels Products memenangkan lelang dengan harga Rp 2.100 per kilogram atau total Rp 118 miliar. Penawaran yang diberikan Angels Products itu rupanya jauh dibawah harga patokan pemerintah untuk membeli gula dari petani saat itu yakni Rp 3.410 per kilogram. Meski begitu, temuan KPPU itu tidak berujung pada tindak pidana oleh aparat penegak hukum. Kejaksaan hanya memerintahkan PT Angels Products menambah Rp 1.000 per kilogramnya dari harga hasil lelang.

PT Angels Products bekerja sama dengan PT PPI

Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus impor gula ini. Charles, menurut Kejagung, sempat memerintahkan anak buahnya melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan untuk membahas soal impor gula.

Pertemuan itu dilakukan sebelum Tom menugaskan PT PPI untuk memenuhi kebutuhan dan menstabilkan harga gula nasional. Satu dari delapan perusahaan yang akhirnya menjalin kerja sama dengan PT PPI adalah PT Angels Products.

Dalam kasus itu, Tom Lembong dan Charles Sitorus dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, belum mengetahui apakah penyidik telah memanggil pihak PT Angels Products dalam kasus korupsi impor gula tersebut.“Nanti saya cek dulu ke penyidik ya,” kata Harli dikonfirmasi Tempo, Jumat 1 November 2024.

Selanjutnya pegiat antikorupsi ramai-ramai minta KPK lanjutkan penyelidikan kasus terkait keluarga Jokowi, dari jet pribadi sampai Blok Medan...

<!--more-->

3. KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Sejumlah pegiat antikorupsi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, mereka meminta Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan sejumlah kasus yang diduga terkait keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

Di antara para pegiat antikorupsi itu terdapat mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Seusai pertemuan, Abraham Samad mengatakan mereka sempat membahas perkembangan sejumlah kasus yang pernah diadukan ke lembaga antirasuah.

Menurut Samad, kasus-kasus yang mereka tanyakan ke Nawawi dan Alexander adalah perkara yang melibatkan keluarga Jokowi. “Yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga, diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam,” kata Samad, merujuk Jokowi dengan menggunakan nama lahir sang mantan presiden.

Samad berujar kasus-kasus yang dia maksud di antaranya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Selain itu, ada juga perkara Blok Medan yang diduga melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Abraham Samad menilai kasus-kasus tersebut seharusnya terus ditindaklanjuti oleh KPK. “Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Samad.

Selain itu, Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Presiden. “Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil (Jokowi), Pak Agus Rahardjo, dan menurut Pak Agus, Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti. Ini tadi kita diskusikan bahwa kasus ini harus segera diusut karena ini mudah. Ini obstruction of justice,” ujar Samad.

Samad berujar para pimpinan KPK tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan bisa diusut tuntas. Namun, Samad menilai KPK masih memiliki komitmen untuk melanjutkan penyelidikan.

“Pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya, terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti,” kata Samad.

Pilihan Editor: Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

Berita terkait

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

3 menit lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

10 menit lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

42 menit lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

2 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

3 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

4 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

4 jam lalu

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

Di luar Tom Lembong, Kejagung wajib turut memeriksa seluruh Mendag yang menjabat periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

6 jam lalu

Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

Menteri Meutya Hafid melaporkan kasus dugaan judi online alias judol yang melibatkan pegawainya ke Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

6 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya