KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

Sabtu, 2 November 2024 11:45 WIB

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam pemeriksaan, penyidik KPK menelusuri aliran uang dari tersangka Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B Rachmat Fajar (RF).

KPK memanggil tiga saksi untuk mendalami perkara tersebut. Ketiganya adalah Setiawan (S) selaku pegawai honorer, Ginanjar Habib Supriadi (GHS) selaku pegawai negeri sipil (PNS), dan Yopi Purnama (YP) selaku pihak swasta.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan pemeriksaan mereka berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024. Tessa menyampaikan pemeriksaan itu dilakukan penyidik KPK di Polresta Samarinda.

Tessa mengatakan KPK meminta Yopi Purnama untuk memberi keterangan soal pemberian uang dari Rachmat Fajar. “Saksi YP ditanya terkait rekening yang digunakan oleh tersangka RF dan peranh yang bersangkutan atas rekening tersebut,” kata Tessa melalui keterangan tertulis pada Jumat, 1 November 2024.

Dua saksi lainnya, kata Tessa, juga diperiksa mengenai aliran uang ke tersangka. Setiawan diperiksa soal kesaksiannya mengenai penerimaan uang oleh Rachmat Fajar. Sementara itu, Ginanjar Habib Supriadi diperiksa soal penerimaan uang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di satuan kerja tersangka Rachmat Fajar.

Advertising
Advertising

KPK telah menahan dan menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur ini. KPK melakukan penetapan tersangka itu pada 25 November 2023.

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B Rahmat Fadjar (RF), dan PPK pada pelaksanaan jalan nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga (RS).

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Berita terkait

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

18 menit lalu

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

35 menit lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

1 jam lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

3 jam lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

6 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

8 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

9 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

9 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

9 jam lalu

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.

Baca Selengkapnya