Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

Sabtu, 2 November 2024 14:46 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdig) Meutya Hafid sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Parade Senja yang menjadi rangkaian dalam pembekalan Kabinet Merah Putih tersebut digelar untuk mengingatkan jasa para pahlawan yang berjuang dalam kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memastikan kementeriannya mendukung upaya Kepolisian RI (Polri) untuk mengungkap dugaan kolusi pegawai Kementerian Komdigi dengan penyelenggara situs judi online.

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengungkapan kasus itu. "Kami menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian,” tutur Meutya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 2 November 2024. Dia menyebut bahwa tugas utama mereka adalah pemberantasan perjudian daring atau judi online.

Menurut Meutya, sejak pelantikan presiden baru periode 2024-2029, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian. Dia mengklaim ini merupakan pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani),” kata dia. “Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta.”

Kementerian Komdigi menegaskan akan meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan judi online. Sebagai langkah proaktif, tutur Meutya, Kementerian Komdigi akan terus meningkatkan pengawasannya terhadap situs terindikasi judi online. Selain itu, kementerian juga akan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Polri telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komdigi. Penggeledahan ini dilakukan setelah kepolisian menangkap 11 tersangka dalam dugaan jaringan judi online. Sebanyak 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah markas jaringan judi online yang diduga dioperasikan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 1 November 2024.

Kepolisian menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Penyidik masih terus menggali modus operasi jaringan perjudian ini. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri pola aliran dana jaringan judi online ini, termasuk aliran dana kepada para pegawai Kementerian Komdigi.

Pilihan Editor: Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Berita terkait

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

50 menit lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

1 jam lalu

Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp 78,1 miliar dari sindikat judi online internasional

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

1 jam lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komdigi melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya

Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

4 jam lalu

Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

5 jam lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

5 jam lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

8 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.

Baca Selengkapnya

Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

11 jam lalu

Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

Menteri Meutya Hafid melaporkan kasus dugaan judi online alias judol yang melibatkan pegawainya ke Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

12 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi dan Modus Pejabat Kementerian Komdigi 'Menjaga' Situs Judi Online

22 jam lalu

Ini Kronologi dan Modus Pejabat Kementerian Komdigi 'Menjaga' Situs Judi Online

Sebanyak 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, mengelola situs judi online di sebuah ruko di Bekasi. Ia menjaga 1.000 situs.

Baca Selengkapnya