Pembunuhan di Muara Baru, Tersangka Memutilasi Korban karena Sakit Hati Keluarga Direndahkan

Editor

Suseno

Minggu, 3 November 2024 06:00 WIB

Polisi tangkap Fauzan Fahmi (43), diduga sebagai pelaku pembunuhan mayat tanpa kepala di Muara Baru.

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka mutilasi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, mengungkapkan motif pembunuhannya. Pengakuan tersangka Fauzan Fahmi, 43 tahun, ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial milik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Fauzan mengaku dirinya sakit hati lantaran korban SH, 40 tahun, merendahkan istri dan ibunya. “Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” ucap dia melalui akun Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya, dikutip Sabtu, 2 November 2024. Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, tersangka membunuh korban lalu memenggal kepalanya menggunakan pisau.

"Saya juga waktu ngegorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali," tutur Fauzan.

Jasad korban SH ditemukan terbungkus kantong besar di danau Muara Baru pada 29 Oktober lalu. Mayat perempuan tanpa kepala ini mulanya ditemukan oleh seorang karyawan SPBU yang mencurigai bungkusan besar itu.

Karyawan tersebut pun melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi yang tiba dengan anjing pelacak kemudian membuka bungkusan yang ternyata berisikan jasad berjenis kelamin perempuan tanpa kepala. Saat ditemukan, tangan dan kaki mayat itu terikat tali. Selain itu, jenazah korban pun hanya mengenakan kaos, tanpa mengenakan celana.

Polisi akhirnya menemukan bagian kepala dari jasad tersebut pada pukul 24.00 WIB. Bagian kepala itu ditemukan sekitar 600 meter dari penemuan bungkusan pertama.

Advertising
Advertising

Menurut pengakuan Fauzan, ia membuang bagian kepala korban SH pada malam yang sama di hari pembunuhan itu. “Malam itu saya buang kepala dulu,” ujarnya. “Kalau jasadnya mah besoknya, setelah saya bungkus rapi.”

Usai membunuh dan memenggal kepala korban, Fauzan membungkus jasad SH dengan karung dan mengikatnya dengan rapi. Dia juga memasukkan mayat korban ke dalam kardus sehingga menyerupai bungkus ikan. Hal ini karena dirinya berprofesi sebagai broker ikan di Pasar Lelang Ikan Muara Baru.

Polisi membekuk Fauzan di kediamannya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi saat ini sudah menahan Fauzan dan menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi. Atas perbuatannya, Fauzan Fahmi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa SH adalah seorang ibu rumah tangga asal Curug, Kota Tangerang. "Ini diketahui dari hasil identifikasi," ucap Wira, Kamis, 31 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan luka yang diduga bekas sayatan senjata tajam di bagian leher. Selain itu, perut jenazah korban juga telah membesar dan kulit ari di bagian perut dan jari-jari tangan telah mengelupas.

Berita terkait

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

2 jam lalu

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

2 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

13 jam lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

14 jam lalu

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

14 jam lalu

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

15 jam lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

17 jam lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

23 jam lalu

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati oleh jaksa atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Dante

Baca Selengkapnya

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

1 hari lalu

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.

Baca Selengkapnya

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

1 hari lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

Pelaku membunuh korban lalu memutilasi jasadnya. Gelap mata karena ucapan korban tentang istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya