TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya semakin memperketat pengawasan artis yang masuk dalam daftar target operasi kepolisian. Direktur Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan tindakan ini dilakukan setelah ditangkapnya Ir Iwan Kusumo, pengedar narkoba jenis shabu yang diduga menjadi pemasok di kalangan artis. "Nanti akan dicari siapa saya langganannya," ujarnya saat dihubungi, hari ini.
Iwan Kusumo ditangkap pertengahan Januari lalu namun untuk kepentingan penyelidikan baru diungkap ke masyarakat pada Selasa (2/2) lalu. Iwan diketahui mengedarkan narkoba ke sejumlah artis melalui diskotik elit di Jakarta. Namun penyidikan tidak hanya terfokus pada diskotik hiburan malam. Menurut salah satu penyidik narkoba, polisi juga akan memantau ke kawasan kost elit yang sering dijadikan tempat persembunyian. "Banyak mereka menggunakan itu di kos-kosan," jelasnya.
Sebelumnya vokalis grup band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy, 27 tahun, tertangkap basah menggunakan narkoba jenis Sabu - sabu di rumah kos - kosan daerah Setia Budi, Jakarta Selatan. Sammy yang saat ini menjadi tahanan Polres Jakarta Pusat kedapatan memiliki empat gram sabu.