Cemburu, Suami Nekat Cekik Istri di Depok

Reporter

Editor

Senin, 19 Juli 2010 14:22 WIB

TEMPO Interaktif, Depok- Tak senang melihat istrinya menerima pesan singkat dari pria lain, Ary Setiawan nekat mencekik Riska Perdinah, 23 tahun. Pria berusia 24 tahun ini menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad pagi kemarin (18/07), sekira pukul 07:00, di rumah Ary di Kampung Bulak Timur RT01/RW10, Cipayung, Pancoran Mas, Depok. Saat itu, Ary yang akan berangkat kerja melihat sebuah pesan pendek masuk ke ponsel istrinya. Nama yang tertera di dalam ponsel tersebut merupakan nama perempuan, yakni Lina. Tetapi, kalimat yang tertulis di dalam ponsel tersebut mengindikasikan bahwa pengirim pesan singkat adalah laki-laki.

Ary kemudian menanyakan ke istrinya tentang sosok “Lina” ini. Tetapi, Riska enggan menjelaskan. Tak lama kemudian, pengirim pesan singkat menelpon Riska. Akan tetapi, Riska enggan mengangkatnya. “Saya minta suapaya istri angkat telpon, tapi dia nggak mau,” katanya kepada Tempo di Polsek Pancoran Mas hari ini.

Ary kemudian memutuskan untuk menelpon si pengirim pesan singkat. Ketika diangkat, terdengar suara laki-laki yang menjawab. Pria asal Sumatra ini pun langsung mencekik istrinya. Melihat kondisi istrinya yang kejang-kejang, Ary membawanya ke rumah sakit.

Semntara adik korban, Taufik langsung melaporkan kejadian penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Aparat kepolisian langsung menjemput Ary, yang kala itu sedang berada di rumah sakit. Akibat pencekikan tersebut, Riska harus menjalani perawatan intensif di Unit Gawat Darurat RS Bhakti Yudha Depok.

Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Ajun Komisaris Polisi Ana Rohana mengatakan jika pelaku masih menjalani pemeriksaan. Ana mengatakan meskipun statusnya Ary dan Riska merupakan suami-istri tetapi, kasus ini tidak dimasukkan ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Karena mereka cuma nikah siri, jadi bukan masuk KDRT tapi penganiayaan berat,” katanya kepada wartawan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Kota Depok Iptu Syah Djohan mengatakan pelaku terancam dikenai 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun. Sampai saat ini, pihak kepolisian baru meminta keterangan dari pelaku. “Korban belum bisa kita mintai keterangan karena belum sadarkan diri,” katanya.

TIA HAPSARI

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

25 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

27 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya