TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat menahan Sarwanto alias Awong, 21, yang diserahkan para tetangganya karena menganiaya Sarna, 46, ibunya sendiri. "Untuk saat ini kami menahannya selama 20 hari," kata Kepala Polsek Tambora, Komisaris Hery Dian, kepada Tempo Rabu 26 Oktober 2011.
Hery mengatakan kalau Sarna yang menginginkan Sarwanto ditahan. "Ibunya tetap ingin melanjutkan kasus ini. Orang tua sudah tidak kuat mengurusi Sarwanto," kata Hery.
Polisi menjerat Sarwanto, pria pengangguran, dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.
Sarwanto tega menganiaya ibunya, Senin lalu. Dia memukulkan gagang pacul hingga Sarna mengalami luka di kepala dan menerima empat jahitan.
Gara-garanya hanya karena Sarwanto lapar dan Sarna saat itu belum memasak. Sarna lalu membelikan nasi bungkus tapi ternyata isi menunya tak sesuai selera Sarwanto.
Sarwanto tiba-tiba memukul ibunya itu. Warga setempat, di Jalan Songsi 1 Dalam, Tanah Sereal, Tambora, langsung menggelandang Sarwanto ke Markas Polsek Tambora.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung
12 hari lalu
Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
14 hari lalu
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi
19 hari lalu
Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.
Baca SelengkapnyaKasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan
20 hari lalu
Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut
21 hari lalu
Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.
Baca SelengkapnyaPedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis
22 hari lalu
Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang
25 hari lalu
Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.
Baca SelengkapnyaCulik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara
25 hari lalu
Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.
Baca SelengkapnyaKetua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal
26 hari lalu
Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.
Baca SelengkapnyaKKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara
27 hari lalu
Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.
Baca Selengkapnya