DKI Minta Pasar Jaya Berani Hadapi Priamanaya  

Reporter

Editor

Senin, 31 Oktober 2011 07:32 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto meminta Direktur Perusahaan Daerah Pasar Jaya berani menjalankan aturan kerja sama dalam pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Selama itu sesuai aturan, PD Pasar Jaya harus tegas dalam menegakkan hukum," kata Prijanto, Minggu, 30 Oktober 2011.

Perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International, yang diteken pada 2003, dinilai merugikan pemerintah DKI selaku pemilik perusahaan daerah. Sepanjang 2008 hingga 2010, kerugian mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

Prijanto berharap Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis tak ciut nyali menghadapi proses hukum. Seperti munculnya tuduhan korupsi di lingkungan Pasar Jaya. Menurut Prijanto, tuduhan itu salah alamat. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jakarta menunjukkan bahwa tuduhan korupsi itu tak benar. "Hukum harus jadi panglima," katanya.

Langkah Djangga Lubis, seperti dimuat dalam Majalah Tempo edisi pekan ini, telah memutuskan menghentikan kerja sama dengan perusahaan milik Djan Faridz, yang baru saja diangkat menjadi Menteri Perumahan Rakyat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya ingin perjanjian lama diakhiri," kata dia.

Penghentian kerja sama itu berlangsung sejak April lalu. "Jika masih berminat, Priamanaya bisa membuat perjanjian baru yang saling menguntungkan dengan Pasar Jaya," ujar Djangga sembari menambahkan bahwa laporan evaluasi BPKP selaku lembaga audit negara menilai perjanjian waktu penyerahan pengelolaan Blok A tidak tegas, bahkan tak jelas.

Perjanjian menyebutkan Priamanaya berhak mengatur harga jual kios. Priamanaya akan menyerahkan pengelolaan Blok A kepada Pasar Jaya bila penjualan kios telah mencapai 95 persen. Sepanjang persentase itu belum terpenuhi, pengelolaan dikategorikan masih merugi dan DKI hanya mendapat jatah Rp 100 juta per bulan.

Dengan klausul itu, menurut BPKP, Priamanaya bisa mengatur waktu penjualan kios dan menetapkan harga jual tinggi sehingga pedagang sebatas menyewa, bukan membeli. Indikasi ini juga dicium oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana, yang mengaku sering mendapat laporan dari pedagang atas tingginya harga kios. "Mereka tak sanggup beli," katanya.

Djangga selalu menolak transferan dana bagi hasil sebesar Rp 100 juta per April lalu. Penolakan itu berbuntut Djangga malah diperiksa aparat kejaksaan untuk tuduhan korupsi.

Djan kepada Tempo mengatakan, masalah pengelolaan Blok A semata-mata persoalan hukum. Dia yakin Priamanaya pihak yang benar. "Pasar Jaya yang default (menghentikan kerja sama)," kata dia.

Sartono, kuasa hukum Priamanaya, menambahkan, sewa kios memang tidak diatur dalam perjanjian. Tapi penyewaan kios bisa dilakukan lantaran hal itu bagian dari pemasaran. "Ini hak Priamanaya," kata Sartono.

l AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | WURAGIL

Berita terkait

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

35 hari lalu

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Suasana Pasar Tanah Abang mulai padat pengunjung menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

56 hari lalu

Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

Ekonom Celios tanggapi klaim Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas tentang geliat ekonomi Pasar Tanah Abang yang melebihi rata-rata.

Baca Selengkapnya

Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

57 hari lalu

Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

Pasar Tanah Abang pertama kali didirikan oleh Yustinus Vinck pada 1735.

Baca Selengkapnya

Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

11 Maret 2024

Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

Pasar Tanah Abang di awal Ramadan ramai pengunjung. Namun, tak semua pemilik toko kebanjiran pembeli.

Baca Selengkapnya

Little Bangkok Tanah Abang Jadi Destinasi Belanja Baru, Pedagang Raup Omzet Hingga Rp 20 Juta

18 Januari 2024

Little Bangkok Tanah Abang Jadi Destinasi Belanja Baru, Pedagang Raup Omzet Hingga Rp 20 Juta

Pedagang di Little Bangkok Tanah Abang senang karena mendapatkan pelanggan baru yang membeli produknya secara eceran.

Baca Selengkapnya

Pedagang Pasar Glodok Curhat: Sudah Tambah Sepi, ke Toilet Pun Bayar

10 November 2023

Pedagang Pasar Glodok Curhat: Sudah Tambah Sepi, ke Toilet Pun Bayar

Sejumlah pedagang yang menyewa kios di Pasar Glodok, Jakarta Barat, mengeluhkan fasilitas yang disediakan oleh pengelola.

Baca Selengkapnya

Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

10 November 2023

Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

Pedagang Pasar Glodok mengatakan distributor kini menjual barang langsung ke konsumen lewat online shop dengan harga murah.

Baca Selengkapnya

Kata Mereka yang Setia Datang dan Belanja di Pasar Tanah Abang

30 Oktober 2023

Kata Mereka yang Setia Datang dan Belanja di Pasar Tanah Abang

Karena tidak seramai dulu, kalaupun ada gerak-gerik mencurigakan pelaku kriminal di Pasar Tanah Abang jadi lebih mudah mereka awasi.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Kembali Ramai, Pedagang Senyum

16 Oktober 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Kembali Ramai, Pedagang Senyum

Kembali Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Kembali Ramai, Pedagang Senyum

Baca Selengkapnya

Usai Pelarangan TikTok Shop Pasar Tanah Abang Mulai Ramai Lagi

15 Oktober 2023

Usai Pelarangan TikTok Shop Pasar Tanah Abang Mulai Ramai Lagi

Usai pelarangan TikTok Shop, situasi Pasar Tanah Abang mulai ramai kembali. Sejumlah pedagang masih mengeluh sepi pembeli.

Baca Selengkapnya