Pertemuan Anak Rano Karno dengan Penjual Ekstasi

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 11:24 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, bertemu dengan bandar ekstasi saat berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Bertemu sekitar tiga bulan lalu,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya pada Senin siang, 12 Maret 2012.

Menurut Rikwanto, tiga bulan lalu Raka berlibur ke Kuala Lumpur. Di sebuah kafe, Raka tak sengaja bertemu dengan bandar narkotik bernama Tan, warga negara Malaysia. Di tempat itulah Tan menawarkan ekstasi kepada Raka. Perkenalan mereka berlanjut menjadi pertemanan.

Tiga bulan setelah mereka bertemu, Raka memesan ekstasi ke Mr Tan. Mereka saling kontak dengan aplikasi Whatsapp, layanan chatting telepon seluler. Mr Tan kemudian mengirim lima butir ekstasi melalui jasa ekspedisi Federal Express. (Baca: Paket 'Kiriman' Narkoba Ternyata Modus Lama dan Polisi Buru Sindikat Malaysia Bermodus Online)

Pada 4 Maret 2012, paket itu tiba di Indonesia. Petugas bandara yang curiga terhadap isi paket segera melaporkan temuan kepada Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Aparat kemudian mengambil alih tugas ekspedisi, mengantar sendiri paket yang dipesan Raka ke alamat tujuan. (Baca: Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir)

Pada 6 Maret 2012, aparat yang menyamar sebagai petugas ekspedisi tiba di alamat tujuan, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. “Apakah ini paket yang ditunggu-tunggu?” kata Rikwanto menirukan aparat Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta yang menyamar. “Ya, ini yang kami tunggu,” kata Rikwanto menirukan jawaban Raka. (Baca: Begini Cerita Ekstasi itu Sampai ke Tangan Anak Rano)

Setelah paket dipastikan diterima oleh Raka, aparat pun menciduknya. Pemuda 20 tahun tersebut ditangkap bersama seorang kawannya bernama Karina Endetia. Mereka dijerat tiga pasal dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat satu dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

ANANDA BADUDU


Berita Terkait:

Rano Karno: Raka Depresi Sejak Kecil
Rano Karno Ingin Anaknya Masuk Rehabilitasi
Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Penjara
Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir
Begini Cerita Ekstasi itu Sampai ke Tangan Anak Rano
Raka Anak Rano Karno Dijerat 2 Pasal Narkotika
Apa Kaitan Anak Rano Karno dengan 5 Tersangka Lain
Paket 'Kiriman' Narkoba Ternyata Modus Lama
Minta Maaf pada Anaknya, Rano Karno Menangis
Rano: Saya Tak Akan Meninggalkan Anak Saya

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

11 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

23 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya