TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memenangkan gugatan praperadilan John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Maret 2012. "Pengadilan menolak permohonan praperadilan John Kei alias John Refra," kata majelis hakim tunggal, Kusno, dalam persidangan.
Kusno menolak keterangan para kuasa hukum dan saksi yang didatangkan John Kei. Pengacaranya menghadirkan saksi Berek Manis, Devi Ananda, dan Jusuf Fakaubun. Mereka berada di lokasi penangkapan saat kejadian.
John Kei ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Direktur Power Stell Mandiri Tan Harry Tantono. Harry dibunuh dengan luka tusukan di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu. John Kei dibekuk petugas di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012, dan ditembak di betis kanannya. Polisi berdalih dia melakukan perlawanan.
Hakim menyatakan kepolisian daerah menangkap John Kei sesuai prosedur. Polisi mengantongi surat tugas dan surat penangkapan. Penembakan di kaki sebelah kanan juga karena John Kei sempat mendorong, menolak diborgol, dan berbalik arah hendak melarikan diri.
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, majelis hakim tunggal menolak pula permintaan rehabilitasi nama baik John Kei. Kuasa hukum wajib membayar biaya administrasi praperadilan John Kei sebesar Rp 5 ribu.
SUNDARI
Metro Pilihan
Di Tahanan, Kaki John Kei Membengkak
Satpam Hotel C'One Melihat John Kei Menyerah
Perawatan John Kei di RS Seperti Ruang Tahanan
Saksi Lihat John Kei Ditembak Saat Angkat Tangan
Sidang Penangkapan John Kei, Kasir Jadi Saksi
Anak Rano Kenal Ekstasi Saat Berlibur ke Malaysia
Dua Pasangan Klaim Menang Pilkada Bekasi
Polisi Bongkar Pembuatan Film Porno di Parung
Rano Karno Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Raka
Anak Rano Karno Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Rusak Berat, Jenazah Olivia Sulit Diotopsi
Polisi Periksa Habib Hasan Enam Jam
Berita terkait
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan
49 hari lalu
Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPetani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim
53 hari lalu
Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.
Baca SelengkapnyaLokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu
18 Februari 2024
Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi
10 Februari 2024
Salah satu Mahasiswa Universitas Trilogi mendapat kekerasan fisik hingga memar di dahi. Ketua BEM akui rekannya masih cemas.
Baca SelengkapnyaIntimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi
5 Februari 2024
Delpedro Marhaen menyatakan Lokataru dan koalisi akan melaporkan dugaan intimidasi di Universitas Trilogi oleh sekelompok preman yang melarang demo.
Baca SelengkapnyaPuluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan
5 Februari 2024
Kantor YLBHI dan KontraS didatangi sejumlah massa yang meminta mereka menghentikan penggaungan isu-isu penyelematan demokrasi.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi
5 Februari 2024
Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMassa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku
28 Januari 2024
Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.
Baca Selengkapnya1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang
28 Desember 2023
Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.
Baca SelengkapnyaKronologi 5 Pengamen di Bekasi Keroyok dan Hantam Preman Pakai Batu, Korban Kritis
16 November 2023
Polsek Bantargebang kini masih memburu empat pengamen yang kabur usai mengeroyok korban.
Baca Selengkapnya