TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta menyegel gedung baru Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Gedung itu berlokasi di belakang gedung lama.
“Konstruksi bangunan itu belum lulus sidang TPKB (Tim Penasihat Konstruksi Bangunan),” kata Kepala Dinas P2B, I Putu Ngurah Indiana, melalui sambungan telepon, Kamis, 15 Maret 2012.
Putu mengatakan pembangunan fisik tidak hanya membutuhkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai dengan peruntukan dan memenuhi Undang–Undang Gangguan, tapi juga dilakukan setelah TPKB dan Tim Penasihat Arsitektur Bangunan (TPAK) selesai melakukan penilaian. “Hasil sidang TPKB belum keluar, jadi kami segel dulu,” kata Putu.
Putu mengatakan penyegelan telah dilakukan sejak tiga pekan lalu dan baru akan dicabut bila penilaian TPKB meluluskan konstruksi bangunan itu. Menurut Putu, hasil sidang TPKB baru akan selesai pekan depan.
Meski merupakan bangunan negara, kata dia, bila persyaratan belum dipenuhi bangunan tetap harus disegel. “Memang pembangunan gedung milik negara harus cepat terkait dengan pemakaian anggaran, tapi semua prosedur perizinan dan persyaratan tetap diberlakukan sama,” katanya. Saat ini bangunan baru itu telah berdiri 10 lantai.
Data dari Dinas P2B menunjukkan sepanjang tahun 2011 tercatat ada 2.957 bangunan yang menyalahi aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Putu menjelaskan pelanggaran yang berbuntut penyegelan paling banyak terjadi di Jakarta Selatan sebanyak 861 bangunan, disusul di Jakarta Barat sebanyak 806 bangunan, lalu Jakarta Timur sebanyak 555 bangunan. Sedangkan di Jakarta Utara sebanyak 481 bangunan, Jakarta Pusat 237 bangunan dan Kepulauan Seribu tidak ada.
“Sebanyak 870 dari 2.957 bangunan telah dilakukan pembongkaran secara paksa,” katanya. Pembongkaran paling banyak dilakukan oleh Suku Dinas P2B di lima wilayah kota, dengan pemerincian 266 bangunan di Jakarta Selatan, 225 bangunan di Jakarta Barat, 155 bangunan di Jakarta Utara, 123 bangunan di Jakarta Timur, 85 bangunan di Jakarta Pusat, dan 16 bangunan dibongkar langsung oleh Dinas P2B.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita terkait
Rumah Kos 3 Lantai yang Roboh Tak Kantongi Izin
9 Februari 2020
Rumah kos 3 lantai yang roboh tak kantongi izin mendirikan bangunan.
Baca SelengkapnyaLurah: Rumah Korban Crane Ambruk di Kemayoran Bangunan Ilegal
7 Desember 2018
Rumah Husin, yang tertimpa crane ambruk, tidak memiliki IMB dan hunial ilegal.
Baca SelengkapnyaTinjau Longsor di Kalisari, Anies Baswedan Temukan Fakta Ini
27 November 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini mengunjungi perumahan yang terkena longsor Perumahan Pesona RT4 dan 7 RW5 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaWarga Depok Puji Pembongkaran 247 Bangunan Liar di Pancoran Mas
27 September 2018
Puluhan anggota Satpol PP Kota Depok membongkar puluhan bangunan liar dan lebih dari 150 lapak pedagang kaki lima (PKL).
Baca SelengkapnyaProstitusi Menjamur di Jalur Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi
5 September 2018
Bangunan liar yang digunakan untuk prostitusi berderet di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang mulai dari Tambun hingga batas Kabupaten Karawang.
Baca SelengkapnyaTak Kantongi Izin, Pemerintah Boyolali Segel 12 Tower BTS
16 Februari 2017
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali menyegel 12 tower BTS.
Baca SelengkapnyaSulitnya Merobohkan Gedung Panin Bank di Bintaro
16 Oktober 2016
Proses perobohan sudah dilakukan sejak Sabtu dinihari kemarin, tapi hingga kini bangunan yang mangkrak itu masih berdiri.
Baca SelengkapnyaSoal Tebet Green, Pangkostrad: PT Wahana Langgar Perjanjian
25 Juli 2015
Kostrad menuding PT Wahana Cipta Sentosa melanggar perjanjian
dalam kasus mal Tebet Green karena tak mengurus perizinan.
Mal Tebet Green Disegel, Apa Kata Pengelola
24 Juli 2015
Pengelola mal dan yayasan pemilik lahan saling tuding soal perizinan bangunan Tebet Green.
Baca SelengkapnyaTebet Green Ditutup, Begini Penyewa Toko Merugi
24 Juli 2015
Mal Tebet Green disegel karena tidak memiliki sertifikat layak fungsi bangunan.
Baca Selengkapnya