Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Depok Puji Pembongkaran 247 Bangunan Liar di Pancoran Mas

image-gnews
Petugas Satpol PP Kota Depok melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Baru Plenongan, Rabu 26 September 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
Petugas Satpol PP Kota Depok melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Baru Plenongan, Rabu 26 September 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membongkar puluhan bangunan liar dan lebih dari 100 lapak pedagang kaki lima (PKL) pada Rabu, 26 September 2018. 

Baca: Beredar Informasi Razia Gabungan Polres Depok dan TNI, Polisi : Itu Hoax

Ratusan bangunan yang ditertibkan itu berada di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas. Pembongkaran bangunan liar itu dilakukan sejak pagi hingga sore. 

“Ada 20 bangunan liar dan 167 lapak Pedagang kaki lima yang dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, Rabu 26 September 2018.

Bangunan itu melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Sebagian besar pelanggaran yakni pemakaian trotoar untuk berdagang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mereka ini sudah diimbau sejak tahun 2017 agar membongkar sendiri bangunannya,” kata Yayan.

 
Berdasarkan Perda 16/2012, setiap orang atau badan dilarang berjualan di jalan, trotoar, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pinggir rel kereta dan bantaran sungai.
 
Menurut Yayan, Pemerintah Kota Depok telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Pemilik bangunan dan PKL yang dianggap melanggar diminta membongkar sendiri bangunannya. “Terakhir 7x24 jam baru dilakukan eksekusi.”
 
Seorang PKL, Fandi mengeluhkan pembongkaran lapak dagangannya. Sambil berjalan, Fandi mengoceh mengenai pembongkaran oleh Satpol PP. “Apaan ini, kok dibongkar kayak begini,” ujarnya.
 
Pengguna Jalan Baru Plenongan, Hendri Yanto, memuji pembongkaran bangunan liar itu. "Bagus itu kalau dibongkar karena kalau sore macet karena banyak kendaraan yang mangkal," ujarnya. "Kalau lebih luas jadi enak kalau mau lewat."

Baca: Pembongkaran Bangunan di Hutan Lindung Bogor Ditargetkan 3 Bulan

 
Selain pembongkaran bangunan liar di Jalan Baru Plenongan, pekan lalu Satpol PP juga melakukan penertiban di Belakang Pasar Depok Jaya. Ada 56 lapak PKL dan 15 bangunan liar yang dibongkar. “Bangunan itu milik pedagan rokok, tukang lontong sayur, pangkas rambut dan bangunan yang memakai trotoar,"  kata Yayan. 
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

3 jam lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Mapolres Metro Depok, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

2 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

2 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

2 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

3 hari lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

3 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

3 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.