Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Menjamur di Jalur Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Paula Bronstein/Getty Images
Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Paula Bronstein/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang yang diduga digunakan untuk prostitusi. Dewan berencana memanggil Perum Jasa Tirta (PJT) II sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.

Baca:  Griya Pijat Tak Berizin, Terapis Layani Prostitusi Terselubung?

"Saya sudah perintahkan Komisi I untuk memanggil PJT II,” kata Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti, di Cikarang, Rabu, 5 September 2018. “Saya juga heran kenapa sampai sekarang bangunan esek-esek itu terus dibiarkan dan makin menjamur."
 
Menurut Jejen, sebagai pemilik lahan sudah sepatutnya PJT II memelihara aset yang dimiliki serta menjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). PJT II seharusnya mengirim surat permohonan kepada pemerintah untuk menertibkan bangunan liar di jalur inspeksi tersebut. "Bukan malah tutup mata dan membiarkan bangunan itu tumbuh subur,” katanya.

Baca juga: Kabupaten Bekasi Pernah Janjikan Bonus untuk Atlet Asian Games

Dewan telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar pada APBD Kabupaten Bekasi 2018 yang diajukan Satpol PP untuk penertiban sejumlah bangunan liar. "Saya sudah lihat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran, ada anggaran untuk penertiban bangunan itu, dan Satpol PP juga sudah melaksanakan langkah-langkah menuju ke situ dengan mengeluarkan Surat Peringatan, tapi ya begitu kenyataannya," kata Jejen.

Jejen berharap PJT II segera mengeluarkan surat permohonan penertiban yang dimaksud, agar keluhan masyarakat dapat segera diatasi. "Harusnya di sini PJT II girang karena ada anggaran dari kita untuk itu, jadi mereka tidak perlu mengeluarkan anggaran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika PJT II tetap enggan mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, kata Jejen, justru akan menjadi sebuah pertanyaan besar karena mereka yang sebenarnya paling diuntungkan. "Yang eksekusi kan kita, mereka cuma keluarkan surat permohonan saja. Ini jadi big question juga bagi kita, ada apa dengan PJT II?" kata dia.

Baca juga: DPRD DKI Isyaratkan Penolakan Tambahan Modal BUMD Rp 11 Triliun

Bangunan liar berderet di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang mulai dari Kecamatan Tambun hingga batas Kabupaten Karawang di Tegal Danas. Setiap malam di tempat itu ditengarai digunakan untuk praktik prostitusi. Masyarakat resah karena banyak perempuan berpakaian sensual kerap terlihat di tepi jalan di sekitar Pasir Konci hingga Tegal Danas.  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Sertifikat tanah elektronik. Facebook.com
1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi akan diubah dari dokumen fisik ke elektronik.


Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

20 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

29 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

51 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.