TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima tersangka penipuan yang menimpa lima dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Lima tersangka asal Sulawesi Selatan yang ditangkap itu berinisial B, 23 tahun; S (26), H (22), AR (33), dan N (35). Saat menghubungi para korban melalui pesan singkat alias SMS, tersangka B mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia berinisial SB.
"Pelaku mengatakan ke korban akan menyelenggarakan seminar kesehatan. Korban diminta mengirimkan sejumlah uang atau menjadi sponsor," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 15 Juni 2012.
Seorang korban berinisial WR mencoba mengkonfirmasi ihwal penyelenggaraan acara seminar tersebut kepada Sekretaris Jenderal IDI yang resmi. Ternyata acara itu tidak benar.
Korban lainnya percaya dengan pesan singkat itu. Lalu mereka pun mengirimkan sejumlah uang kepada rekening yang diberikan oleh tersangka. Dari lima dokter yang melapor, kerugiannya Rp 70 juta sampai Rp 100 juta. "Seorang dokter menyetor Rp 13 juta," kata Rikwanto.
Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru hingga kini baru lima dokter yang melapor. Padahal, kata dia, diperkirakan ada banyak dokter yang menjadi korban dan belum melapor.
Audie mengatakan motif utama pelaku karena faktor ekonomi saja. Sedangkan modusnya, tersangka mengirimkan pesan singkat berisi permintaan sponsor ke sejumlah dokter yang dilakukan secara acak. "Saat korbannya percaya, tersangka meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening," kata Audie.
Pengurus IDI, dokter Dollar, mengatakanya pihaknya tidak pernah mengadakan acara seminar seperti yang dimaksud oleh para tersangka. "Kami kalau mau mengundang anggota tidak melalui SMS tapi ada undangan resmi," katanya. Ia meminta kepada anggota IDI agar tidak mudah percaya akan beragam penawaran dan permintaan tertentu.
Audie menyebutkan tersangka B berperan mengirimkan SMS ke sejumlah dokter. Tersangka S membantu menyediakan beragam peralatan dan tersangka H membantu mencari nomor kontak para dokter.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, 70 kartu ATM, sejumlah dokumen, dan uang Rp2,6 juta. Polisi menjerat kelima pelaku dengan Pasal 378, 310, dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan pencemaran nama baik. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina
4 hari lalu
Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.
Baca SelengkapnyaCerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta
5 hari lalu
Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.
Baca SelengkapnyaOJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru
5 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini
8 hari lalu
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN
10 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi
10 hari lalu
Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir
Baca SelengkapnyaIni Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M
11 hari lalu
Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.
Baca SelengkapnyaBTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai
11 hari lalu
BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana
Baca SelengkapnyaPuluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
11 hari lalu
Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Baca SelengkapnyaWarga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
11 hari lalu
Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.
Baca Selengkapnya