TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih memburu tujuh tersangka kasus pengeroyokan salah satu pemimpin organisasi massa Forum Betawi Rempug.
Tujuh orang itu bernama, Riki Oktora Ginting alias Ginting, 45 tahun, Ketua Pemuda Pancasila Ranting Simpang, Dedi Suherman alias The Max, M Rio Permana alias Rio Sabit Qulkhair, Alif Putra Perdana alias Jawa, Sugiarta alias Sugex, Dewa Murti Permadi alias Dewa, Mohamad Alganda alias Ganda, dan Dedi Sumarna.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, belum memerinci peran dari orang-orang tadi dalam peristiwa di jalan Ruko Sabar Garuda Asri, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 27 Juni 2012 dinihari itu.
Namun kepolisian sudah menahan lima orang lainnya, yakni Mulyadi alias Mul, 30 tahun, Ari Junianzah alias Ari (19), Abdul Kohar alias Aku (30), Abdulloh alias Aap (30), dan Yandi Margucan alias Sucan (19). "Mereka (lima tersangka) dari kelompok Pemuda Pancasila (PP)," kata Rikwanto.
Pengeroyokan oleh massa hingga menewaskan Muhidin, Ketua Forum Betawi Rembug, terjadi di Jalan Ruko Sabar Garuda Asri, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Massa diperkirakan berjumlah 50 orang tak dikenal. Mereka mengendarai sepeda motor kala mendatangi posko organisasi massa tadi.
Di posko, sekitar 10 anggota FBR sedang berkumpul. Massa tiba-tiba menyerang. Anggota FBR itu menyelamatkan diri. Muhidin bertahan dan melawan. Lantaran tak seimbang, ia tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.
AFRILIA SURYANIS | JONIANSYAH
Berita Terkait
Bentrok FBR-PP, Polisi Duga Ada Rivalitas
Bentrok Massa FBR-PP Dinilai sebagai Premanisme
Polisi Bantah Ada Arak-arakan Massa FBR
Polisi Sidik Amuk Massa FBR di Rumah Wakil Ketua DPRD Tangerang
Penyerang Bos FBR Diduga dari Kelompok Pemuda